TOPSUMBAR – Dua pekan menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Periode 2019-2024 telah dilakukan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Sijunjung tahun 2024. Pengesahan ini berlangsung di Kandang Baru pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir Sutan Gumilang, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD-P 2024.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dan kolaborasi semua pihak, RAPBD Perubahan telah ditetapkan menjadi Perda,” ujar Benny.
“Ini menjadi awal terlaksananya pembangunan. Apabila tidak tepat waktu tentu akan berimbas pada jalannya pembangunan di daerah,” tambahnya.
Benny juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah bekerjasama dengan baik.
“Berkat kerjasama dan hubungan baik selama ini, kegiatan pembangunan di Sijunjung telah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Pemkab Sijunjung mengalokasikan anggaran perubahan APBD 2024 dengan peningkatan pendapatan daerah dari Rp. 985,05 miliar menjadi Rp. 988,17 miliar, bertambah sebesar Rp. 3,12 miliar.
Belanja daerah meningkat dari Rp. 1,08 triliun menjadi Rp. 1,10 triliun, bertambah sebesar Rp. 19,12 miliar. Pembiayaan netto juga meningkat dari Rp. 99,08 miliar menjadi Rp. 115,08 miliar, bertambah sebesar Rp. 16 miliar.
Wakil Ketua DPRD Sijunjung, Redi Susilo, menyampaikan bahwa penetapan perubahan APBD 2024 dilakukan setelah penyampaian pemandangan umum fraksi dewan, rapat komisi, dan pendapat akhir fraksi di DPRD.
“Seluruh proses pembahasan APBD-P berjalan lancar dan bisa selesai tepat waktu. Ini menjadi bukti komunikasi dan hubungan harmonis antar lembaga, terutama eksekutif dan legislatif di Sijunjung, terjalin dengan baik,” ujarnya.
Redi menekankan bahwa kepentingan daerah adalah yang utama.
“Namun, bukan berarti kami tidak memberikan saran atau catatan pada setiap pembahasan APBD,” tambahnya.
DPRD Sijunjung menekankan agar pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah berskala prioritas dan efisien, serta tepat sasaran.
“Kami menekankan bahwa APBD harus berskala prioritas, artinya apa yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat itu yang diprioritaskan. Setiap program pembangunan harus tepat dan efisien, baik itu proses maupun feedback-nya bagi daerah,” jelas Redi.
DPRD Sijunjung juga mendorong pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah.
“Penerimaan keuangan daerah saat ini masih terbatas. Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus berusaha meningkatkan pendapatan daerah, karena pendapatan daerah yang lebih tinggi akan sejalan dengan peningkatan jumlah APBD, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan,” ujarnya.
(AG/kominfo)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel