Pendaftaran Ditutup, KPU Tetapkan Empat Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Lima Puluh Kota 2024

Pendaftaran Ditutup, KPU Tetapkan Empat Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Lima Puluh Kota 2024

TOPSUMBAR – Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota untuk Pilkada 2024 resmi ditutup pada Jumat dini hari (30/8/2024) tepat pukul 00.00 WIB.

Ketua KPU Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi, menyampaikan bahwa total ada empat pasangan calon yang mendaftar selama periode pendaftaran dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Okto Rizaldi merinci, pada hari pertama pendaftaran (27 Agustus) tidak ada pasangan calon yang mendaftar. Namun, pada hari kedua (28 Agustus), dua pasangan mendaftarkan diri.

Pasangan pertama, Deni Asra dan Riko Febrianto, yang diusung oleh Partai Gerindra dan PPP dengan total dukungan suara 40.700, mendaftar pada pukul 11.25 WIB.

Pasangan kedua, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Darman Sahladi, yang diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, dan PAN, mendaftar pada pukul 14:02 WIB dengan jumlah dukungan 77.820 suara.

Pada hari terakhir pendaftaran (29 Agustus), dua pasangan calon lainnya mendaftar. Pasangan Rizki Kurniawan Nakasri dan Ferizal Ridwan, yang diusung oleh Partai Nasdem dan PKB, mendaftar pada pukul 13.30 WIB dengan total dukungan suara 41.076.

Pendaftar terakhir adalah pasangan Syafni Sikumbang dan Ahlul Badrito Resha, yang diusung oleh koalisi PKS, Hanura, dan PDIP, mendaftar pada pukul 16.30 WIB dengan dukungan 44.373 suara.

“Dengan pendaftaran empat pasangan ini, total suara sah yang digunakan adalah 203.969, sementara sisa suara tidak terpakai mencapai 9.919,” jelas Okto Rizaldi.

Selanjutnya, KPU Lima Puluh Kota akan melakukan proses pemeriksaan kesehatan bagi para pasangan calon di Rumah Sakit M. Djamil, Padang, sesuai jadwal yang ditentukan oleh rumah sakit berdasarkan pendaftaran yang dilakukan calon melalui sistem daring.

Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung dari tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024.

Okto berharap informasi ini dapat diketahui oleh masyarakat Lima Puluh Kota bahwa KPU telah menerima empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan status diterima.

Proses verifikasi lebih lanjut akan terus dilakukan guna memastikan kelayakan para calon sebelum Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait