TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh telah menerima duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.
Bendera ini nantinya akan dikibarkan dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada Sabtu, 17 Agustus 2024 mendatang.
Penyerahan duplikat bendera pusaka tersebut berlangsung di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Kepala BPIP RI, Yudian Wahyudi, menyerahkan bendera tersebut kepada Pj Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Payakumbuh, Dipa Surya Persada.
Dipa Surya Persada menjelaskan bahwa penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini adalah bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
“Peraturan ini menugaskan BPIP RI untuk memproduksi dan mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada pemerintah pusat, daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta lembaga lainnya,” jelas Dipa.
Menurutnya, duplikat Bendera Pusaka ini akan dikibarkan pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Payakumbuh.
“Bendera ini akan digunakan selama sepuluh tahun. Jika bendera mengalami kerusakan sebelum periode tersebut berakhir, pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan penggantian kepada BPIP,” ujarnya.
Dipa juga mencatat bahwa sejak tahun 1969, distribusi duplikat Bendera Pusaka baru dilakukan lagi pada tahun 2024 setelah 55 tahun.
“Menjaga simbol negara ini sangat penting. Penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini bukan hanya untuk mempertahankan simbol negara, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia,” tambahnya.
Ia berharap dengan dikibarkannya duplikat Bendera Pusaka pada upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79, semangat nasionalisme dan cinta tanah air akan semakin menguat di kalangan masyarakat Payakumbuh.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel