TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh, melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda, mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2024 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Ngalau, Lantai 3, Balai Kota Payakumbuh pada Rabu (21/8/2024).
Rapat ini juga dihadiri oleh Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI Agus Priyanto, Kasatgas Korsup Penindakan KPK RI Mochamad Wiraksaja, PIC Sumbar Korsup Mohammad Jhannatan beserta tim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dafrul Pasi, Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menegaskan bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih diperlukan kerja sama dari semua pihak.
Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk meminimalisir potensi korupsi dengan berpedoman pada standar MCP KPK.
“Pemko Payakumbuh tidak hanya berorientasi pada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau pengakuan kelembagaan, tetapi juga berfokus pada pengelolaan keuangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Rida.
Ia menjelaskan bahwa upaya tersebut telah diwujudkan melalui kebijakan pengelolaan anggaran yang ketat, berfokus pada intervensi prioritas nasional dan pemanfaatan dana insentif daerah.
Bukti komitmen ini juga terlihat dari pencanangan Payakumbuh sebagai kota bebas pungli oleh Irwasum Polri Komjen Pol Drs. Ahmad Dofiri pada Mei 2023, serta ditunjuknya Payakumbuh sebagai salah satu dari empat daerah calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi oleh KPK RI pada tahun 2024.
Rida juga menyampaikan bahwa nilai MCP Kota Payakumbuh hingga 18 Agustus 2024 mencapai 35,52, yang merupakan tertinggi di Sumatera Barat.
Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas Kota Payakumbuh pada tahun 2023 adalah 78,30.
“Kami berharap arahan dari KPK RI dapat membantu kami mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” tutup Rida.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Penindakan KPK RI Mochamad Wiraksaja menekankan bahwa MCP merupakan upaya KPK untuk mendorong pencegahan korupsi melalui tindakan preventif dengan melakukan intervensi.
“Kami berharap MCP ini tidak hanya sebatas pemenuhan bukti tetapi juga terinternalisasi dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini,” jelasnya sebelum membuka secara resmi acara tersebut.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel