Pemkab Solok dan Pemkab Sijunjung Bahas Perjanjian Kerja Sama di Bidang Sosial dan Kesehatan

Pemkab Solok dan Pemkab Sijunjung Bahas Perjanjian Kerja Sama di Bidang Sosial dan Kesehatan

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dan Pemkab Sijunjung melanjutkan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rapat yang digelar pada Kamis, 29 Agustus 2024 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua kabupaten, termasuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Solok, Safrudin, serta Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kabupaten Sijunjung, Roni.

Dalam sambutannya, Safrudin menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini sebenarnya sudah diinisiasi sejak Januari 2023.
Namun, karena beberapa kendala, penyusunan PKS belum terlaksana sepenuhnya.

Bacaan Lainnya

“Kita memahami bahwa masing-masing kepala daerah memiliki kesibukan yang sama pentingnya. Mudah-mudahan dalam pertemuan hari ini kita bisa menyepakati dan menandatangani perjanjian ini di minggu kedua September 2024,” ujar Safrudin.

Safrudin menjelaskan bahwa bentuk kerja sama yang dibahas meliputi Replikasi Aplikasi Sistem Informasi Disabilitas dan Lanjut Usia (SIDILAN), yang diinisiasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung.

Aplikasi ini nantinya juga akan diterapkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Solok dengan dukungan teknis dari Dinas Komunikasi dan Informatika kedua belah pihak.

Selain itu, kerja sama juga mencakup pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Sijunjung, khususnya di Jorong Tigo Jangko, Nagari Tanjung Balik Sumiso, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok.

Roni, selaku Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kabupaten Sijunjung, dalam sambutannya menyatakan apresiasinya terhadap upaya Pemkab Solok dalam menginisiasi kerja sama ini.

Ia berharap perjanjian ini dapat segera ditandatangani sesuai jadwal yang direncanakan.

“Alhamdulillah, dari kesepakatan bersama yang telah kita tandatangani pada 25 Januari 2023, kita dapat melanjutkannya melalui rapat hari ini,” ungkap Roni.

Lebih lanjut, Roni mengungkapkan bahwa potensi kerja sama antara Kabupaten Solok dan Sijunjung tidak hanya terbatas pada dua PKS ini saja.

Ia melihat adanya peluang besar di bidang lain seperti pariwisata dan pengembangan sumber daya manusia.

“Kami berharap ini menjadi awal dari percepatan pelayanan publik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di kedua kabupaten,” tambahnya.

“Kami optimis kedua perjanjian ini dapat direalisasikan sesuai target. Kerja sama ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga upaya nyata untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah perbatasan,” jelasnya.

Roni juga menyampaikan harapannya agar kerja sama ini bisa menjadi model bagi kolaborasi serupa di bidang lain.

“Kami ingin memastikan bahwa warga di wilayah perbatasan bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik, tanpa terbatas oleh batas administratif wilayah,” tuturnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan detail dari kedua PKS tersebut, dengan fokus pada aspek teknis penerapan aplikasi SIDILAN dan mekanisme operasional pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan.

(BY)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait