Pemkab Padang Pariaman Buka 50 Formasi CPNS Tahun 2024, Segera Daftarkan Dirimu!

Pemkab Padang Pariaman Buka 50 Formasi CPNS Tahun 2024, Segera Daftarkan Dirimu!

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Hal ini diumumkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang Pariaman, Maizar, didampingi oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi, Anton Wira Tanjung, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Senin, 19 Agustus 2024.

Maizar menjelaskan bahwa tahun ini, Pemkab Padang Pariaman menyediakan 50 formasi CPNS yang terdiri dari jabatan tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Bacaan Lainnya

Formasi tersebut adalah hasil dari usulan yang sebelumnya telah diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, kami bisa membuka pendaftaran untuk 50 formasi yang sudah kami usulkan,” kata Maizar.

Ia juga mengajak putra-putri terbaik Padang Pariaman yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftar dan mengikuti proses seleksi yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengundang semua calon yang memenuhi syarat untuk bergabung dalam seleksi ini. Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi dalam pelayanan publik dan mendukung pembangunan Kabupaten Padang Pariaman,” tambahnya.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM Padang Pariaman atau kanal informasi resmi lainnya dari pemerintah daerah.

Dengan dibukanya kesempatan ini, Pemkab Padang Pariaman berharap dapat menarik individu-individu yang berkompeten untuk bergabung dalam jajaran pegawai negeri sipil, demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait