Pemkab Lima Puluh Kota Beri JKK dan JKM untuk 3.284 Guru TPA dan Imam Masjid

Pemkab Lima Puluh Kota Beri JKK dan JKM untuk 3.284 Guru TPA dan Imam Masjid

TOPSUMBAR – Dalam rangka mendukung program Baliak Basurau, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota telah mendaftarkan 3.284 guru TPA, imam, dan gharim masjid ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pekerja keagamaan yang selama ini belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, menyampaikan komitmennya dalam acara sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan kartu peserta yang digelar pada Rabu, 7 Agustus 2024, di Aula Kantor Bupati Sarilamak.

Bacaan Lainnya

Dalam acara tersebut, hadir pula Kepala Kantor Kemenag Lima Puluh Kota, Irwan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nicko Alfiansa, serta Plt. Asisten I Eki Hari Purnama.

Bupati Safaruddin menjelaskan bahwa pendaftaran tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi para gharim, guru ngaji, dan imam masjid.

“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih kepada pekerja keagamaan. Program ini adalah salah satu langkah untuk memastikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi mereka,” ujarnya.

Selain jaminan sosial, Bupati Safaruddin juga mengungkapkan bahwa tahun ini Pemkab Lima Puluh Kota menganggarkan insentif sebesar Rp. 100.000 per bulan untuk 3.305 guru TPQ, MDTA, dan imam masjid.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para penggiat Al-Qur’an dan imam masjid di daerah kita,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Lima Puluh Kota, H. Irwan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Ia menekankan bahwa setiap peserta didik, baik di sekolah umum maupun madrasah, diharapkan memiliki hafalan Al-Qur’an minimal satu juz.

Irwan juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah terhadap program strategis Kementerian Agama, yang bertujuan untuk mencetak generasi emas Indonesia 2045 dan meningkatkan kualitas kehidupan umat di daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas dukungan dan kerjasama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kehidupan masyarakat,” tutup Irwan.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait