TOPSUMBAR – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD yang diadakan di gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Prosesi pelantikan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi.
Acara ini dihadiri oleh Wali kota dan Wakil Wali kota Bukittinggi, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Kepala Dinas, dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan serah terima kepemimpinan DPRD dari Benny Yusrial kepada Ketua sementara DPRD Kota Bukittinggi, Syaipul Efendi.
Periode 2024-2029 ini mencatatkan kehadiran 8 perempuan sebagai anggota DPRD Kota Bukittinggi, yakni, Rahmi Brisma (PAN), Neni Anita (NasDem), Linda Wardiyanti (PKS), Elfianis (Demokrat), Vina Kumala (Demokrat), Zulkhairahmi (Gerindra), Dewi Anggraini (PPP), dan Berliana Betris (Golkar).
Berikut adalah nama-nama 25 anggota DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029 yang telah dilantik:
- Kresna Saputra (PKB)
- Amrizal (PKB)
- Linda Wardiyanti (PKS)
- Yundri Refno Putra (Gerindra)
- Zulkhairahmi (Gerindra)
- Berliana Betris (Golkar)
- Dedi Chandra (Golkar)
- Neni Anita (NasDem)
- Andi Putra (NasDem)
- M. Taufik Tuanku Mudo (NasDem)
- Dede Suriady Harahap (PAN)
- Elfianis (Demokrat)
- Yerry Amiruddin (Demokrat)
- Vina Kumala (Demokrat)
- Dewi Anggraini (PPP)
Sedangkan 10 anggota DPRD lama yang kembali terpilih adalah:
- Benny Yusrial (Gerindra)
- Shabirin Rachmat (Gerindra)
- Syaipul Efendi (PKS)
- Ibra Yaser (PKS)
- Nur Hasra (PKS)
- Arnis Malin Palimo (PKS)
- Jon Edwar (Golkar)
- Dedi Fatria (PPP)
- Zulhamdi Nova Chandra (NasDem)
- Rahmi Brisma (PAN)
Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi memimpin pembacaan sumpah janji yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD terpilih.
Dalam sumpah tersebut, mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
(JA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel