PAD Kabupaten Padang Pariaman Tembus Rp 149,5 Miliar pada 2023, Suhatri Bur Apresiasi Peningkatan Signifikan

PAD Kabupaten Padang Pariaman Tembus Rp 149,5 Miliar pada 2023, Suhatri Bur Apresiasi Peningkatan Signifikan

TOPSUMBAR – Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2023 mencapai Rp 149,5 miliar.
Angka ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan selama tiga tahun terakhir.

Suhatri Bur menjelaskan bahwa PAD Kabupaten Padang Pariaman terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2020, PAD tercatat sebesar Rp 105,8 miliar, meningkat menjadi Rp 116,9 miliar pada 2021, dan terus naik menjadi Rp 126,2 miliar pada 2022.

Sedangkan pada pada tahun 2023, PAD melonjak signifikan menjadi Rp 149,5 miliar.

“Pertumbuhan PAD yang konsisten setiap tahun ini adalah bukti dari intensitas dan keseriusan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada di Padang Pariaman,” kata Suhatri Bur.

Suhatri Bur didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Taslim Letter dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda), Anton Wira Tanjung.

Dalam kesempatan itu, Suhatri Bur menyatakan bahwa PAD merupakan bagian vital dari pendapatan daerah yang bersumber dari potensi internal, dan penggunaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menekankan bahwa BPKD Padang Pariaman sangat serius dalam upaya peningkatan PAD, yang dibuktikan dengan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

Berbagai inovasi dan terobosan telah dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah, yang merupakan salah satu komponen utama PAD.

“Pajak dan retribusi daerah memegang peran penting dalam struktur pendapatan daerah. Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD sebagai bagian dari strategi mendukung pembangunan Kabupaten Padang Pariaman,” jelas Suhatri Bur.

Ia menambahkan bahwa kebijakan pemerintah daerah saat ini adalah memaksimalkan pendapatan dari pajak daerah dan retribusi daerah.

Kedua komponen ini diakui sebagai kontributor utama dalam mendukung kemajuan pembangunan di Padang Pariaman.

Kepala BPKD Taslim Letter turut menambahkan bahwa langkah-langkah konkret terus dilakukan untuk memastikan PAD Kabupaten Padang Pariaman dapat terus meningkat setiap tahunnya, guna mendukung berbagai program pembangunan daerah yang telah direncanakan.

Dengan pencapaian PAD yang terus meningkat, Suhatri Bur berharap Kabupaten Padang Pariaman dapat menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait