TOPSUMBAR – Nagari Simalanggang di Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, terpilih untuk mewakili Provinsi Sumatera Barat dalam Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024.
Sebagai persiapan, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lima Puluh Kota menyelenggarakan sesi pembinaan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Simalanggang pada Rabu (06/08/2024), bertempat di kantor Walinagari Simalanggang.
Acara pembinaan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, dan Koordinator Apresiasi Monev Desa 2024, Mona Siska.
Mereka memberikan penjelasan mendetail kepada Walinagari Simalanggang, Yondrivel, beserta staf dan perangkat nagari mengenai PPID, tahapan ajang, serta persiapan yang diperlukan.
Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota, Joni Amir, juga hadir dalam acara tersebut.
Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa bertujuan untuk memastikan hak asasi manusia atas informasi yang mudah diakses oleh masyarakat desa, mendorong penyediaan informasi publik yang akurat dan tidak menyesatkan, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik desa.
Tanti Endang Lestari menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam pemerintahan desa, yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan menciptakan desa yang informatif.
“Keterbukaan informasi publik akan memacu masyarakat untuk aktif dalam proses pemerintahan dan memberikan referensi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan desa yang lebih baik,” ujarnya.
Selain Nagari Simalanggang, ada dua desa/nagari lain yang juga diusulkan mewakili Sumbar dalam kategori berbeda: Nagari III Koto Aur Malintang dari Kabupaten Padang Pariaman untuk kategori Desa/Nagari Maju, dan Nagari Malampah Barat dari Kabupaten Pasaman untuk kategori Desa/Nagari Tertinggal.
Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota, Joni Amir, menyatakan kebanggaannya atas terpilihnya Nagari Simalanggang.
“Kami mendukung penuh Nagari Simalanggang untuk berkompetisi di tingkat nasional dan berharap ini menjadi motivasi bagi nagari lain dalam meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi,” kata Joni Amir.
Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, juga memberikan apresiasi.
Ia menilai bahwa penunjukan Nagari Simalanggang bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari pelayanan yang baik dan inovatif di nagari tersebut, seperti pelayanan melalui WhatsApp.
“Ini adalah contoh nyata bahwa pelayanan dapat dilakukan dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Safaruddin.
Safaruddin berharap, pencapaian ini dapat memotivasi nagari lain di Lima Puluh Kota untuk meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik, sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia juga mengapresiasi KI Sumbar atas pembinaan yang diberikan kepada Nagari Simalanggang dan berharap OPD terkait dapat terus mendukung nagari-nagari di daerahnya.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel