Mobil Jasa Pengisian Ulang ATM BRI Diduga Dirampok Oknum Polisi di Fly Over BIM, Uang Rp 5,6 Miliar Raib

Mobil Jasa Pengisian Ulang ATM BRI Diduga Dirampok Oknum Polisi di Fly Over BIM, Uang Rp 5,6 Miliar Raib

TOPSUMBAR – Mobil jasa pengisian ulang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) dari PT Bringin Gigantara diduga telah dirampok oleh 3 orang tak dikenal.

Kejadian tersebut dilaporkan pada Selasa, 27 Agustus 2024 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, Batang Anai Padang Pariaman.

Menurut informasi yang diterima, kejadian bermula pada Senin, 26 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, Bripta Steven Imanuel Harahap (yang mengawal mobil jasa pengisian ulang ATM) menerima panggilan dari seseorang yang mengaku bernama IPTU Hendra dari Polres Pariaman Kota.

Bacaan Lainnya

Pelaku menghubungi Bripda Steven untuk menitipkan barang kepada istrinya yang berada di Kota Pariaman.

Ketika Bripda Steven berada di Fly Over Bandara International Minangkabau (BIM), pelaku menghubunginya lagi untuk menanyakan lokasi.

Bripda Steven kemudian mengirimkan foto warung di sekitar lokasi Fly Over BIM sebelum akhirnya diminta untuk menuju ke bundaran depan PT Jaya Sentrikon.

Setibanya di lokasi tersebut, mobil yang dikawal Bripda Steven berhenti dan pelaku yang sudah berada di belakang mobil tersebut lalu menghampirinya.

Pelaku kemudian menodongkan diduga berjenis senjata api ke arah rusuk kanan Bripda Steven dan mengklaim bahwa ada narkoba di dalam mobil.

Bersama dua pelaku lainnya, mereka melakukan penggeledahan, mengambil telepon genggam saksi, kunci mobil, dan brankas.

Tujuh kotak uang di dalam brankas dicuri sebelum pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan Daihatsu Terios berwarna putih, BG 1922 PD.

Kemudian, Bripda Steven segera melapor ke Polsek Koto Tangah. Laporan tersebut diteruskan ke Kapolsek Batang Anai dan Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk melakukan pengecekan lokasi kejadian.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Achmad Faisol Amir menyampaikan bahwa tindakan lebih lanjut akan melakukan pengecekan lokasi kejadian dan pelaporan kepada atasan.

“Kami akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pelaku dan memulihkan kerugian yang dialami korban,” ujar AKBP Achmad Faisol Amir.

Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami oleh PT Bringin Gigantara ditaksir mencapai Rp 5,6 miliar.

Hingga berita ini ditayangkan, tim topsumbar.co.id masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait