TOPSUMBAR – KPU Solok Selatan (Solsel) menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan Berkas persyaratan bakal calon Bupati (Bacabub) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabub) mulai tanggal 15 sampai 18 September 2024.
Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli mengatakan Bagi masyarakat yang akan memberikan tanggapan dan masukan terhadap berkas persyaratan Pasangan Bacabub dan Bacawabub agar melampirkan bukti serta identitas yang jelas.
“Kami bertanggung jawab terhadap kerahasiaan identitas masyarakat yang memberi masukan atau tanggapan terhadap berkas persyaratan Pasangan Bacabub dan Bacawabub,” kata Ade Kurnia Zelli di Sekretariat KPU Solok Selatan Jumat, 30 Agustus 2024.
“Begitupun keamanan dan keselamatan masyarakat yang memberi masukan atau tanggapan tersebut dilindungi oleh Negara sama halnya dengan kami penyelenggara,” imbuhnya.
Ade menyebutkan hingga tanggal 4 September 2024 pihaknya melakukan penelitian terhadap berkas persyaratan dua pasangan Bacabub dan Bacawabub yakni Khairunas Yulian Efi dan Armen Syahjohan Boy Iswarmen yang mendaftar pada Kamis, 29 Agustus Kemarin.
“Apabila selama penelitian terhadap persyaratan administrasi ini ada yang diragukan keabsahannya maka dilakukan verifikasi ke sumber yang mengeluarkan berkas tersebut,” jelasnya.
Ade melanjutkan pada tanggal 5 hingga 6 September 2024 pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi Bacabub dan Bacawabub.
“Tanggal 6 hingga 8 September adalah masa perbaikan dan penyerahan perbaikan berkas administrasi Bacalon dan pengajuan Bacalon pengganti oleh partai politik,” katanya.
Selanjutnya, pada tanggal 6 hingga 14 September 2024 adalah masa penelitian perbaikan administrasi Bacalon dan penelitian dokumen syarat Bacalon pengganti.
Pada tanggal 13 dan 14 September 24 pemberitahuan hasil penelitian administrasi Bacalon.
Ade menambahkan pada tanggal 15 hingga 21 September 2024 dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan administrasi Bacalon.
“Pada 22 September 2024 penetapan Bacalon Bupati dan wakil Bupati menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati dilanjutkan pengundian nomor urut esok harinya pada 23 September 2024,” katanya.
(KMS)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel