TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar sosialisasi untuk memastikan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional pada 27 November 2024 berjalan sukses.
Sosialisasi ini ditujukan kepada pengurus partai politik (Parpol), TNI, Polri, Kesbangpol, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Ketua KPU Pessel, Aswandi, didampingi Koordinator Divisi (Kordiv) Teknik dan Penyelenggara, Syafrijal Chan, menyampaikan informasi ini kepada wartawan dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat, 2 Agustus 2024 di aula KPU Pessel.
“Sosialisasi ini mencakup pengurus parpol, TNI, Polri, Kejaksaan, Bawaslu, Kesbangpol, dan pihak terkait lainnya. Kegiatan ini sudah kami laksanakan sebelum jumpa pers ini,” ujar Aswandi.
Ia menjelaskan bahwa berbagai hal terkait tahapan pencalonan bupati telah dibahas dalam rapat koordinasi.
“Rapat tersebut membahas persiapan tahapan pencalonan bupati, persyaratan, dan lainnya. KPU akan mengumumkan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati mulai tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024. Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati sendiri akan dilakukan pada tanggal 27-29 Agustus 2024,” ungkapnya.
Aswandi menyoroti dua hal penting dalam tahapan tersebut, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon bupati dan wakil bupati.
“Sesuai ketentuan, partai politik yang akan mengajukan calon di Pessel harus memiliki minimal 9 kursi atau 20 persen dari jumlah kursi di DPRD. Selain itu, bisa juga berdasarkan 25 persen perolehan suara sah dari gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD, yaitu sebanyak 70.322 dari 281.285 jumlah suara sah,” jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati bisa dilakukan melalui aplikasi SILON dan harus dibawa secara fisik ke Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan.
Selain itu, visi dan misi calon bupati dan wakil bupati harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Pesisir Selatan, dan KPU telah berkoordinasi dengan Bapedalitbang terkait hal ini.
Aswandi menegaskan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Pilkada di Pesisir Selatan sudah siap, tanpa kendala.
“Anggaran hibah sebesar Rp 35,5 miliar dari APBD Pesisir Selatan sudah tersedia. Kami optimis pelaksanaan Pilkada serentak di daerah ini akan berjalan sesuai harapan, karena angka tersebut sudah berdasarkan perhitungan dan dapat mengakomodir setiap tahapan,” jelasnya.
Pihak KPU Pessel juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pessel atas dukungan anggaran tersebut.
Syafrijal Chan menambahkan bahwa surat dukungan calon harus ditandatangani oleh semua pimpinan parpol pengusung, yaitu ketua dan sekretaris.
“Naskah visi dan misi juga harus mengacu kepada RPJP,” tutupnya.
(RE)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel