TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menyatakan telah siap menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang akan berkontestasi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang Panjang tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi, dihubungi Topsumbar.co.id, Senin (26/8/2024).
Dikatakannya, mulai Senin besok, 27 Agustus 2024 atau hari pertama pendaftaran dimulai pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 16:00 WIB, begitu juga sama pada Rabu, 28 Agustus 2024 atau hari kedua.
“Kecuali pada Kamis 29 Agustus 2024 atau hari ketiga, kita akan menerima pendaftaran dimulai pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 23:59 WIB,” ujarnya.
Terkait kesiapan KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi menuturkan, pertama: kita hari ini sedang mempersiapkan lokasi penyambutan yaitu berlokasi di kantor KPU Kota Padang Panjang.
“Hari ini kita sedang siapkan segala sesuatunya, karena ini adalah salah satu penghormatan bagi tamu kita yang akan datang yaitu calon pemimpin Kota Padang Panjang kedepan,” tuturnya.
Kedua, kita menyiapkan tim penyambutan dan siang ini kita akan melaksanakan gladi resik teknis penyambutan serta menyempurnakan segala sesuatu yang akan kita laksanakan besok hari.
“Didalam persiapan tersebut kita juga menyiapkan berkas-berkas atau formulir-formulir yang akan digunakan atau nanti ada yang kurang dan atau segala macam, kita siapkan sesuai dengan kebutuhan yang akan dilaksanakan pada saat pendaftaran pencalonan besok,” tutur Masnaidi lagi.
Kemudian, kita juga menyiapkan kursi dan lokasi-lokasi buat para pengantar Paslon.
“Jadi ada tempat pendaftaran bagi Paslon dan ada tempat atau lokasi bagi para pengantar atau rombongan pengiring yang mengantarkan paslon kepala daerah di kantor KPU, ini juga kita siapkan,” imbuhnya.
Selanjutnya, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam mengamankan proses pendaftaran yang dimulai besok.
“Sesuai dengan kesepakatan kita pada Rapat Koordinasi (Rakor) teknis, Jumat (23/8/2024), untuk pengantar yang boleh masuk ke tempat pendaftaran telah disepakati hanya 20 orang,” ujar Masnaidi.
“Jadi kita himbau kepada seluruh masyarakat atau paslon kepala daerah yang akan mendaftarkan dirinya ke kantor KPU agar memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah disampaikan dan untuk rombongan agar mematuhi ketentuan yang sudah kita sepakati secara bersama-sama pada rakor kemaren itu,” sambungnya melanjutkan.
Selanjutnya, terkait dengan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, kita juga sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan dan Satpol PP yang nanti juga akan membantu pengamanan lokasi pendaftaran serta segala sesuatu hal yang terkait dengan kebutuhan itu kita akan sempurnakan pada siang hari ini.
“Artinya secara keseluruhan kita sudah siap untuk menerima pendaftaran Paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah Padang Panjang mulai Selasa besok sampai Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB,” pungkasnya.
(AL)