TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang gelar rapat koordinasi (Rakor) teknis persiapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Panjang tahun 2024 dengan stakeholder dan insan pers Padang Panjang, Jumat (23/8/2024).
Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri saat membuka rakor mengatakan persiapan pendaftaran paslon Wako-Wawako merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang Panjang tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Padang Panjang.
“Tahapan ini merupakan bagian dari tahapan pilkada kota Padang Panjang yang tentunya menjadi perhatian bersama, baik oleh paslon Wako-Wawako maupun oleh partai peserta pemilu dan atau gabungan parpol peserta pemilu yang akan mengusung paslon,” imbuhnya.
Puliandri menyebutkan, salah satu persiapan pendaftaran paslon Wako-Wawako adalah KPU membuka pengumuman pendaftaran Paslon Wako dan Wawako Padang Panjang tahun 2024 yang diusung partai politik (parpol) peserta pemilu dan atau gabungan parpol peserta pemilu pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sampai Senin, 26 Agustus 2024.
“Sebelumnya pada tanggal 5-12 Mei lalu KPU Kota Padang Panjang sudah membuka pendaftaran paslon perseorangan dengan hasil tidak ada paslon perseorangan yang mendaftar,” sebutnya.
“Adapun jadwal pendaftaran paslon Wako-Wawako Padang Panjang oleh parpol peserta pemilu dan atau gabungan parpol peserta pemilu dibuka pada Selasa 27 Agustus 2024 sampaii Kamis, 29 Agustus 2024,'” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padang Panjang, Gunawan dalam pemaparannya terkait persiapan pendaftaran Paslon Wako-Wawako, mengatakan pengumuman pendaftaran paslon sebelum pendaftaran paslon dilakukan oleh KPU Kota Padang Panjang melalui media massa dan atau laman KPU Padang Panjang.
“Pada saat pengumuman pendaftaran paslon sebelum pendaftaran paslon, KPU mencantumkan keputusan KPU Kota Padang Panjang mengenai jumlah persyaratan minimal perolehan kursi dan suara sah parpol peserta pemilu dan atau gabungan parpol peserta pemilu serta waktu dan tempat pendaftaran,” ujarnya.
Gunawan juga menyebutkan jadwal pendaftaran Paslon Wako-Wawako oleh parpol peserta pemilu dan atau gabungan parpol peserta pemilu yaitu pada Selasa – Rabu / 27 – 28 Agustus 2024 dari pukul 08:00-16:00 WIB dan Kamis tanggal 29 Agustus 2024 dari pukul 08:00 sampai dengan pukul 23:59 WIB.
“Pada waktu pendaftaran baik paslon Wako-Wawako dan partai politik peserta pemilu dan atau partai politik gabungan peserta pemilu yang mengusung paslon harus menyerahkan persyaratan dokumen yang lengkap dan sah. Bila dokumen belum lengkap maka disarankan untuk diperbaiki dan dilengkapi,” ujarnya.
Kemudian pada saat pendaftaran paslon oleh parpol peserta pemilu dan atau gabungan parpol peserta pemilu secara teknis KPU Kota Padang Panjang menyediakan waktu sesuai jadwal dan tempat.
“Saat pendaftaran paslon nantinya kita juga akan mengatur siapa saja pihak yang boleh memasuki ruang pendaftaran,” imbuh Gunawan yang turut didampingi Ketua Djvisi Perencanaan, Data dan Informasi, Armen, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya, Masnaidi, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Dewi Aorora.
Berikut Gunawan memaparkan alur pendaftaran paslon Wako-Wawako Padang Panjang tahun 2024 :
1. Persiapan pendaftaran paslon (Pengumuman) 24-26 Agustus 2024.
2. Pendaftaran paslon 27-29 Agustus 2024.
3. Pemeriksaan kesehatan calon 27 Agustus – 2 September 2024
4. Penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Kota Padang Panjang pada 29 Agustus – 4 September 2024
5. Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Kota Padang Panjang pada 5 -6 September 2024.
6. Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh parpol peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu dan atau penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Kota Padang Panjang pada 6 – 8 September 2024.
7. Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Kota Padang Panjang pada 6 – 14 September 2024.
8. Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan calon oleh KPU Kota Padang Panjang pada 13 – 14 September 2024.
9. Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon pada 15 – 18 September 2024
10. Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon pada 15 – 21 September 2024
11. Penetapan paslon pada 22 September 2024
12. Pengundian dan pengumuman nomor urut paslon pada 23 September 2024
Pada Rakor teknis persiapan pendaftaran paslon Wako dan Wawako Padang Panjang tahun 2024 ini, dari unsur stakeholder dihadiri antara lain oleh Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang, Ampera Salim, Kepala Dinas Perhubungan, Arkes Refagus, Sekretaris Dinas Kesehatan, Ade Devita, Kabid Kesbangpol pada BPBD & Kesbangpol, Enki Trinanda serta dari unsur Polres dan Bawaslu Padang Panjang.
Sedangkan dari insan pers dihadiri oleh 30 orang jurnalis yang terhimpun pada tiga wadah organisasi pers di Padang Panjang, yaitu PWI, FJKIP, dan FW-KSM.
(AL)