TOPSUMBAR – Sejak dimulainya pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
SOP yang diatur dalam surat bernomor 1554 Tahun 2024 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024 ini, ditandatangani oleh Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, pada 24 Agustus 2024.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pesisir Selatan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pesisir Selatan dijalankan sesuai SOP yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Aswandi juga berharap agar semua pihak, termasuk para calon dan tim kampanye, dapat memahami dan mengikuti SOP yang telah disusun oleh KPU.
“Kami meminta semua pihak untuk mematuhi SOP yang sudah diatur, semuanya sudah tertuang dengan jelas dalam SOP tersebut,” tambahnya.
Bagi awak media, Aswandi menyampaikan bahwa KPU Pesisir Selatan telah menyediakan fasilitas untuk mendukung peliputan kegiatan pendaftaran.
“Kami telah menyiapkan tempat konferensi pers dan memberi waktu yang cukup kepada rekan-rekan media untuk melakukan peliputan. Tanpa dukungan media, kegiatan kami tidak akan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam SOP nomor 1554 tersebut, juga dijelaskan bahwa awak media diberikan kesempatan untuk mengambil dokumentasi sebelum proses pendaftaran dimulai dan saat penyerahan tanda terima di ruangan pendaftaran, dengan durasi maksimal 5 menit.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk teman-teman media, untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada di Kabupaten Pesisir Selatan. Tidak ada niat kami untuk mempersulit siapa pun, dan kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik,” tutupnya.
(RE)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel