TOPSUMBAR – Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Musi Yendra menyampaikan klarifikasi terkait isu rangkap jabatan yang belakangan ini mencuat di berbagai media.
Musfi Yendra, yang juga merupakan seorang dosen tetap di Universitas Ekasakti menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memegang jabatan strukural atau menjadi Senat di universitas tersebut.
Ia mengungkapkan bahwasanya dalam proses Calon Komisioner KI, baik panitia seleksi yang dibentuk Gubernur Sumbar maupun saat menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di Komisi I DPRD Sumbar, dirinya masih menjadi dosen tetap fungsional.
Selain itu, ia juga mengakui bahwasanya dirinya telah menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan dan jabatan publik di tempat ia bekerja.
Pernyataan tersebut dibuatnya dengan ditempeli oleh materai sebagai syarat jika terpilih sebagai Komisioner.
“Yang dimaksud dengan ‘keanggotaan’ di Universitas Ekasakti merujuk pada anggota Senat atau jabatan struktural mulai dari Rektor hingga Ketua Program Studi. Namun, dengan tegas saya menyatakan bahwa tidak pernah menjabat di posisi tersebut,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 9 Agustus 2024.
“Terkait pernyataan bekerja penuh waktu yang telah ditandatangani, saya telah menjalankan amanah sebagai Komisioner KI secara penuh waktu. Sementara itu, tugas akademisi seperti mengajar maupun membimbing mahasiswa, dijalankan diluar jam kerja sebagai KI termasuk pada akhir pekan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Musfi menyatakan bahwa hal ini telah sesuai pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi, di mana dosen didorong untuk berkiprah di luar kampus.
“Maka, saya memilih untuk berkontribusi di lembaga pemerintahan, yakni Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.
Menanggapi isu rangkap jabatan ini, Musfi telah melakukan tabayyun langsung dengan Gubernur Sumatera Barat pada 31 Juli 2024 lalu, serta menyampaikan klarifikasi terbuka kepada Pimpinan Komisi I DPRD Sumatera Barat dalam Rapat Kerja Mitra pada 5 Agustus 2024.
“Semoga klarifikasi yang saya sampaikan ini dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait isu yang beredar,” tutupnya.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel