TOPSUMBAR – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, menegaskan pentingnya peran media sebagai pilar demokrasi dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat.
Dalam upacara yang berlangsung di halaman kantor KPID pada Sabtu, 17 Agustus 2024, Supardi menyampaikan bahwa media memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia dan harus terus mempertahankan jati diri sebagai penegak demokrasi.
“Media massa memiliki peran yang tak tergantikan dalam sejarah perjuangan bangsa, terutama dalam menyampaikan informasi ke seluruh dunia bahwa Indonesia telah merdeka. Saya berharap rekan-rekan di radio dan televisi tetap menemukan jati diri mereka sebagai pejuang pilar demokrasi,” ujar Supardi.
Dalam pidatonya, Supardi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan introspeksi di usia kemerdekaan yang ke-79 ini.
Menurutnya, pengalaman dan tantangan yang dihadapi bangsa selama ini harus dijadikan pelajaran untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan terbebas dari tekanan eksternal.
“Menghadapi usia 79 tahun kemerdekaan, kita harus memaknai perjalanan ini dengan lebih dalam, terutama di Sumbar. Bagaimana kita bisa menjadi provinsi yang madani dan melahirkan kembali tokoh-tokoh besar seperti yang pernah dilahirkan dari Ranah Minang,” tambahnya.
Supardi juga menyoroti potensi Sumatera Barat sebagai daerah yang dikenal dengan “industri otak,” merujuk pada banyaknya tokoh nasional yang berasal dari provinsi ini, seperti M. Natsir dan Agus Salim.
Ia berharap, dengan usia kemerdekaan yang semakin matang, Sumbar bisa terus berinovasi dan maju di atas provinsi lainnya.
Ketua KPID Sumbar, Robert Cenedy, yang bertindak sebagai inspektur upacara, juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan global dan nasional yang semakin kompleks.
Ia menyoroti peran penting lembaga penyiaran dalam menjaga netralitas dan objektivitas, terutama menjelang pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada November 2024.
“Perkembangan teknologi informasi saat ini memperluas ruang lingkup penyiaran, dan ini menuntut kita untuk lebih siap menghadapi tantangan yang semakin besar. Media baru dengan teknologi yang lebih canggih memerlukan literasi yang lebih baik untuk memastikan informasi yang disampaikan tetap objektif,” ujar Robert.
Robert juga mengingatkan pentingnya peran KPID dalam mengawasi netralitas siaran politik di masa kampanye mendatang.
Ia menegaskan bahwa regulasi penyiaran harus tetap ditegakkan untuk menjaga keberimbangan dan tidak memihak kepada golongan tertentu.
“Dalam waktu dekat, fokus kerja KPID adalah mengawasi penyiaran politik di lembaga penyiaran, memastikan bahwa netralitas dan kepentingan publik tetap terjaga selama proses demokrasi berlangsung,” pungkasnya.
(HT)