TOPSUMBAR – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim (HJ-RI), resmi menerima surat persetujuan Parpol Model B1 KWK dari Partai Nasdem.
Dokumen penting tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai Nasdem Sumatera Barat, Fadly Amran, dengan disaksikan oleh Ketua DPD Nasdem Pesisir Selatan, Donni Marta, serta sejumlah pengurus Partai Nasdem se-Sumatera Barat di Kantor DPW Nasdem Sumbar, Kamis (22/8/2024).
“Persetujuan Partai Nasdem Model B1 KWK untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan kami serahkan kepada Kakak Hendrajoni dan Kakak Risnaldi Ibrahim,” ujar Fadly Amran dalam acara penyerahan tersebut.
Hendrajoni dan Risnaldi, dalam siaran persnya, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Partai Nasdem.
Dengan diterimanya dukungan ini, pasangan HJ-RI kini telah memenuhi syarat keterwakilan yang diatur oleh PKPU dan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK).
Dukungan dari Partai Nasdem ini juga memperkuat koalisi yang sudah terbentuk sebelumnya dengan Partai PPP.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Partai Nasdem. Dengan ini, kami telah memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU Pesisir Selatan. Insya Allah, jika tidak ada halangan, kami akan mendaftar segera setelah pendaftaran dibuka,” ungkap Hendrajoni.
Meski telah mendapatkan dukungan dari Partai Nasdem dan PPP, Hendrajoni menambahkan bahwa komunikasi dengan partai politik lain masih terus dijalin.
Ia membuka peluang bagi partai lain yang ingin bergabung dalam koalisi yang memiliki visi sama, yaitu kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan.
“Kami masih terus berkomunikasi. Ruang selalu terbuka bagi partai lain yang ingin bergabung dengan visi yang sama untuk kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan,” pungkasnya.
(RE)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel