TOPSUMBAR – Terkait tampilnya Paskibra dalam pengukuhan dengan kostum tanpa jilbab, membuat sejumlah politisi bereaksi.
“Saya tolak keras aturan lepas jilbab untuk anggota Paskibraka 2024,” demikian pernyataan sikap Syofian Hendri, S.Pd. I, MM.
“Aturan lepas jilbab bagi anggota Paskibraka merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional, yang seharusnya dilindungi oleh negara,” Syofian Hendri, S.Pd.I, MM yang juga anggota terpilih DPRD Provinsi Sumatera Barat 2024-2029 membeberkan.
Syofian Hendri, S.Pd.I, MM akan dilantik pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2024 mendatang sebagai anggota legislatif dari PKS.
Senada dengan Syofian Hendri, hal senada juga diungkapkan Anggota DPR-RI Guspardi Gaus.
“Jika benar ada larangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dihapus dan dicabut,” tegas Guspardi, yang juga orangtua Ketua TP-PKK Sijunjung Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa.
Orang dekat Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Andre Rosiade pun memberi pernyataan kepada media.
“Kalau terjadi pelarangan itu, masa orang melaksanakan ajaran agamanya dilarang negara? Padahal Pasal 29 UUD 1945 menjamin soal bebas melaksanakan keyakinan,” ujar politisi Gerindra asal Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung tersebut.
(AG)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel