TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kota Padang Panjang dan Bank Nagari dalam mengadakan Festival Merah Putih sekaligus meluncurkan Program Subsidi Bunga/Margin untuk Pelaku Usaha Mikro.
Gubernur menyebutkan bahwa inisiatif ini dapat menjadi pendorong kebangkitan dunia usaha mikro setelah terdampak bencana pada bulan Mei lalu.
“Melalui Festival Merah Putih yang berlangsung pada 9-18 Agustus 2024 serta peluncuran program subsidi bunga ini, saya yakin semangat para pelaku usaha mikro akan kembali pulih. Sebelumnya, sektor ini sempat mengalami penurunan akibat bencana yang berdampak negatif pada dunia usaha,” ungkap Mahyeldi saat meresmikan acara tersebut di GOR Bulu Tangkis Bancah Laweh, Kota Padang Panjang, pada Jumat 9 Agustus 2024.
Program subsidi bunga ini, menurut Mahyeldi, akan mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha mikro dengan bunga atau margin yang disubsidi. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban biaya usaha serta meningkatkan daya saing.
“Saya berharap para pelaku usaha mikro di Kota Padang Panjang dapat memanfaatkan program ini sebaik mungkin untuk mengembangkan usaha mereka, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Mahyeldi juga mendorong semua pihak terkait untuk terus bersinergi dalam memberikan pendampingan, pelatihan, serta fasilitas lain yang diperlukan oleh pelaku usaha mikro.
Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan tercipta ekosistem usaha yang kondusif dan berkelanjutan.
“Semoga program ini berjalan lancar dan sukses serta memberikan semangat positif bagi kita semua dalam upaya memajukan UMKM di Kota Padang Panjang,” tutupnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menambahkan bahwa acara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program Pemprov Sumbar untuk mendukung UMKM sekaligus menggerakkan ekonomi lokal dan memeriahkan HUT RI ke-79.
“Kami bekerja sama dengan Bank Nagari untuk menyediakan fasilitas pinjaman dengan subsidi bunga, mulai dari satu hingga seratus juta rupiah, dengan bunga tujuh persen per tahun yang dibiayai oleh APBD. Dengan demikian, pelaku UMKM hanya perlu membayar bunga sebesar tiga persen,” jelas Sonny.
(adpsb/cen)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel