TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.
Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib, serta Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.
Irsyad Safar menjelaskan bahwa secara umum, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan oleh gubernur dalam rapat paripurna sebelumnya telah sesuai dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah.
Hal ini mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Kemarin dalam rapat paripurna, Gubernur telah menyampaikan secara resmi ke DPRD, Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, untuk dapat dibahas dan disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan tersebut, secara umum telah sesuai dengan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang disepakati oleh DPRD dan Gubernur Sumatera Barat, di mana proyeksi pendapatan sebesar Rp 6,87 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 7,03 triliun,” kata Irsyad.
Namun, Irsyad menekankan bahwa proyeksi pendapatan dan alokasi belanja yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali dalam pembahasan mendatang.
Sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD, terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan oleh Gubernur, maka Fraksi-Fraksi akan memberikan Pandangan Umum yang berisikan pandangan, tanggapan, masukan, dan saran terhadap Perubahan APBD Tahun 2024 tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi-Fraksi telah menyiapkan Pandangan Umum yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna ini. Kami berharap Fraksi-Fraksi dapat meninjau secara menyeluruh Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, termasuk usulan kegiatan baru yang diakomodasi dalam Perubahan APBD Tahun 2024,” tambahnya.
“Selain itu, kami berharap Fraksi-Fraksi dapat memberikan saran dan solusi untuk meningkatkan pendapatan serta mengoptimalkan penggunaan anggaran yang semakin terbatas,” jelas Irsyad.
Irsyad juga menambahkan bahwa sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, Fraksi-Fraksi di DPRD Sumbar akan memberikan Pandangan Umum dalam upaya untuk melengkapi dan menyempurnakan Ranperda yang disampaikan oleh Kepala Daerah.
“Kami berharap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 bisa lebih mendalam dan menyeluruh. Hal ini penting untuk menyempurnakan berbagai aspek dalam Ranperda, termasuk pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran, dan pembiayaan daerah,” pungkasnya.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel