TOPSUMBAR – Eva Riamsyah, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pemerintah Kota Sawahlunto, menerima amanah sebagai Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Surat Keputusan (SK) pengangkatannya diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, dalam sebuah upacara di Balai Kota Sawahlunto pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Penyerahan SK ini disaksikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Irzam, didampingi Asisten 3, Marwan, serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan PDAM.
“Penunjukan Eva Riamsyah sebagai pengawas PDAM merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan layanan PDAM kepada masyarakat. Saya yakin dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, beliau mampu mengemban tugas ini dengan baik,” ujar Fauzan Hasan dalam sambutannya.
Sementara itu, Eva Riamsyah mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Wali Kota dan seluruh jajaran Pemko Sawahlunto atas kepercayaan ini. Saya berkomitmen untuk bekerja keras demi kemajuan PDAM dan kesejahteraan masyarakat Sawahlunto,” ujarnya.
Eva juga menambahkan bahwa sebagai pengawas, ia akan fokus pada peningkatan efisiensi dan transparansi operasional PDAM serta memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan terus membaik.
(ROL)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel