TOPSUMBAR – Proses ekshumasi jasad anak berinisial AM (13) berlangsung lancar pada pagi hari ini.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian AM.
Ekshumasi dimulai pukul 08.00 WIB dan dilakukan oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen. Pol. Suharyono, turut hadir menyaksikan proses tersebut bersama keluarga AM, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Alhamdulillah, tahap pertama ekshumasi hari ini berjalan sesuai rencana,” ujar Kapolda Sumatra Barat pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Kapolda menegaskan bahwa dalam pelaksanaan ekshumasi ini, tidak ada keterlibatan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada para ahli, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter forensik yang telah berpengalaman. Saya tegaskan kembali bahwa ekshumasi ini tidak ditangani oleh dokter dari Polri,” jelasnya.
Kapolda juga menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
Sejak awal penanganan kasus ini, baik dari Polres Padang maupun Polda Sumatra Barat, telah dipastikan berjalan secara profesional.
Hingga saat ini, sebanyak 48 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan, yang akan terus dilanjutkan hingga tuntas.
“Sebagai atasan penyidik, saya akan memastikan bahwa seluruh proses ini dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Kapolda.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel