Dua Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke KPU Solok Selatan

Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelli memberikan sambutan sebelum penerimaan berkas Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan

TOPSUMBAR – Dua Pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan memperebutkan BA 1 Y dan BA 2 Y pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendaftar ke KPU Solok Selatan pada 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli menyebutkan hari ini pada pukul 11.30 WIB Khairunas dan Yulian Efi membawa visi terwujudnya Kabupaten Solok Selatan yang makin maju dan sejahtera mendaftar sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan.

“Pada pukul 15.28 WIB, pasangan Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen membawa visi mewujudkan Solok Selatan maju dan berkeadilan juga mendaftar sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan,” kata Ade Kurnia Zelli.

Bacaan Lainnya

“Berkas pendaftaran kedua pasangan Bacalon Bupati dan wakil Bupati ini setelah diperiksa dan dinyatakan lengkap dengan diberikan tanda terima,” imbuhnya.

Ade melanjutkan, kedua pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan juga telah diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit Unand.

Ia mengatakan bahwa KPU Solok Selatan akan melakukan verifikasi terhadap berkas Bacalon Bupati dan Wakil Bupati hingga 4 September nanti.

“Penetapan pasangan Bacalon menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati pada 22 September, pengundian nomor urut pada 23 September dan tanggal 24 September masuk masa kampanye,” katanya.

(KMS)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait