TOPSUMBAR – Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni dan Risnaldi, resmi menerima surat persetujuan B. KWK dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Penyerahan dilakukan di Kantor DPW PPP Sumatera Barat pada Minggu, 18 Agustus 2024, di Padang, bersamaan dengan enam pasangan calon kepala daerah lainnya.
Setelah menerima formulir B. KWK, Hendrajoni menyatakan optimisme terhadap peluang mereka dalam memenangkan Pilkada Kabupaten Pesisir Selatan 2024.
Ia juga menegaskan keyakinannya terhadap dukungan penuh dari mesin partai pengusung, termasuk PPP.
“Dengan diterimanya surat persetujuan dari PPP hari ini, langkah kami semakin mantap untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Pesisir Selatan 2024,” ujar Hendrajoni dengan penuh keyakinan.
Lebih lanjut, Hendrajoni menyampaikan bahwa formulir B.1-KWK dari partai pengusung lainnya, seperti Partai Nasdem, akan segera menyusul.
“Tadi, bersama-sama dengan PPP, kita menerima mandat, dan Ketua DPW Nasdem Sumbar, Fadly Amran, menginformasikan bahwa tanggal 21 Agustus mendatang akan ada penyerahan dari Nasdem,” tambahnya.
Ketua DPC PPP Pesisir Selatan, Marwan Anas, menyatakan dukungan penuh kepada pasangan Hendrajoni-Risnaldi.
Ia menegaskan bahwa DPC PPP Pesisir Selatan akan bekerja keras dan tegak lurus dalam mendukung pasangan bakal calon tersebut.
“Kami secara langsung menyerahkan B. KWK kepada Hendrajoni-Risnaldi dengan didampingi Ketua DPW PPP H. Hariadi dan Sekretaris Wilayah Mulyadi di Kantor DPW PPP,” jelas Marwan Anas.
Selain Hendrajoni dan Risnaldi, enam pasangan calon kepala daerah lainnya juga menerima surat mandat B. KWK dari PPP, yakni:
1. Kota Padang: Fadly Amran – Maigus Nasir
2. Kabupaten Pasaman: Marah Ondak – Desrizal
3. Kota Pariaman: Yota Balad – Mulyadi
4. Kabupaten Padang Pariaman: Suhatri Bur – Yosdianto
5. Kabupaten Agam: Benny Warlis – M. Iqbal
6. Kabupaten Sijunjung: Benny Dwifa Yuswir – Iraddatillah
(RE)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel