Diusung Partai Besar, Yulianto – M Ihpan Resmi Mendaftar sebagai Cabup dan Cawabup Pasaman Barat

Diusung Partai Besar, Yulianto - M Ihpan Resmi Mendaftar sebagai Cabup dan Cawabup Pasaman Barat

TOPSUMBAR – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup – Cawabup) Pasaman Barat, H Yulianto – M Ihpan resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat pada Selasa, 27 Agustus 2024 siang.

Sebelumnya, di pagi harinya, pasangan Hamsuardi – Kusnadi telah lebih dahulu mendaftar di KPU Pasaman Barat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

Pasangan Yulianto – M Ihpan tiba di KPU Pasaman Barat sekitar pukul 15.00 WIB, disambut dengan pertunjukan kesenian tradisional di pintu utama masuk Aula Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat.

Bacaan Lainnya

Pasangan ini diusung oleh koalisi partai besar yang mencakup Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Koalisi ini diharapkan dapat menjadi kekuatan besar yang mampu memenangkan pertarungan politik di Pasaman Barat.

Dalam konferensi pers yang digelar setelah pendaftaran, Yulianto didampingi M Ihpan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.

Ia menegaskan bahwa keputusannya untuk maju sebagai calon Bupati Pasaman Barat dilandasi oleh keinginan kuat untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Pasaman Barat memiliki potensi yang luar biasa, dan kami berkomitmen untuk menjadikan potensi tersebut sebagai kekuatan dalam membangun daerah ini,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa visi dan misi mereka akan selaras dengan program daerah yang ada, serta akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam pembangunan Pasaman Barat.

Proses pendaftaran ini berjalan lancar, dimana Yulianto dan M Ihpan melalui Tim Penghubung (LO) menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan kepada KPU.

Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin menyatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi semua berkas pendaftaran sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami akan memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait