TOPSUMBAR – Pasangan calon (Paslon) Wali Kota – Wakil Wali Kota (Wako-Wawako) Padang Panjang, Nasrul – Eri mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Kamis, (29/8/2024).
Paslon Wako-Wawako Padang Panjang, Nasrul – Eri diusung oleh 4 (empat) partai politik (Parpol) peserta Pemilu, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sebelum pendaftaran ke KPU Kota Padang Panjang, Paslon Wako-wawako Padang Panjang, Nasrul – Eri menggelar deklarasi pasangan calon di lapangan globe, Kelurahan Pasar Usang, kecamatan Padang Panjang Barat
Deklarasi dihadiri lengkap empat Ketua partai pengusung, yaitu Ketua DPD Partai Gerindra, Yulius Kaisar, Ketua DPC PKB, Herman Datuak Batuah, Ketua DPC Partai Demokrat, Fakhrudi, dan Ketua DPC PBB, Hendra Saputra, masing-masing beserta segenap pengurus partai.
Deklarasi turut dihadiri juga oleh masing-masing LO partai pengusung serta ratusan relawan dengan memenuhi lapangan terminal globe.
Usai deklarasi, dari lapangan terminal globe Pasar Usang, Paslon Wako-Wawako Padang Panjang, Nasrul – Eri dengan di iringi oleh empat ketua partai pengusung beserta pengurus dari keempat partai pengusung sertarelawan melaksanakan salat Zuhur berjamaah di Masjid Raya Jihad.
Dari masjid raya Jihad, Paslon Wako-Wawako Padang Panjang, Nasrul – Eri naik dua buah bendi atau delman, masing-masing didampingi istri menuju kantor KPU Kota Padang Panjang untuk mendaftarkan diri.
Arak-arakan Paslon Wako-Wawako Padang Panjang, Nasrul – Eri turut diiringi oleh empat ketua partai pengusung dengan segenap pengurus partai pengusung serta di iringi ratusan relawan dengan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua.
Setiba di kantor KPU Kota Padang Panjang, Paslon Wako-Wawako Padang Panjang, Nasrul – Eri tidak langsung masuk ke ruangan pendaftaran, melainkan lebih dulu menggelar makan bersama di halaman kantor KPU Kota Padang Panjang.
Usai makan bersama, barulah Paslon Wako-Wawako Padang Panjang, Nasrul – Eri dengan didampingi empat Ketua partai pendukung serta LO masing-masing partai memasuki ruangan pendaftaran dan disambut oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri beserta jajaran.
.
Acara dilanjutkan penyerahan dokumen persyaratan pencalonan oleh empat ketua partai pendukung kepada Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri dengan disaksikan Paslon Wako-Wawako Padang Panjang, Nasrul – Eri, Bawaslu, dan LO keempat parpol pendukung.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan surat pernyataan kesesuaian visi dan mis dengan program kerja dari RPJP Padang Panjang oleh Paslon Wako-Wawako Padang Panjang, Nasrul – Eri dan Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri dengan disaksikan oleh Bawaslu Kota Padang Panjang.
Dilanjutkan proses pemeriksaan berkas calon oleh KPU di aula terpisah.
Selanjutnya sambutan Paslon Wako-Wawako disampaikan oleh calon Wako Padang Panjang, Nasrul.
Nasrul yang lebih tenar dengan panggilan Nasrul Naga dalam sambutannya mengatakan tujuan dan maksudnya ke KPU Kota Padang Panjang adalah guna mendaftar sebagai calon Wali Kota Padang Panjang beserta calon Wakil Wali Kota Padang Panjang.
“Pendaftaran kami ke KPU Kota Padang Panjang diusung empat partai, yaitu Gerindra, PKB, Demokrat, dan PBB. Jadi mudah-mudahan berkas pendaftaran kami ini lengkap dan kami bisa mengikuti proses selanjutnya,” ujar Nasrul dalam sambutan singkatnya.
Kemudian, Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih kepada Partai Gerindra, PKB, Demokrat, dan PBB sebagai partai pengusung paslon Wako-Wawako Padang Panjang, Nasrul – Eri.
“Perlu kami sampaikan bahwa tahapan pilkada Padang Panjang masuk tahapan pendaftaran Paslon kepala daerah yang telah dibuka sejak Selasa, (27/8/2024) dan hari ini Kamis, 29 Agustus 2024 adalah hari terakhir pendaftaran Paslon Wako-Wawako,” ujar Puliandri.
Disebutkan Puliandri, bahwa menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024 dan perubahannya PKPU nomor 10 tahun 2024 tentang pedoman teknis pencalonan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pemilihan serentak tahun 2024. Dalam pendaftaran Paslon Wako-Wawako dalam pemilihan serentak tahun 2024 di Kota Padang Panjang, Paslon Wako-Wawako harus diusulkan oleh partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang mendapat suara sah hasil Pemilu tahun 2024 dimana untuk Kota Padang Panjang sarat minimal dukungan syarat pencalonan adalah sebanyak 10 persen dari jumlah suara sah hasil Pemilu 2024 yakni sebanyak 3.497 suara.
“Untuk itu KPU Kota Padang Panjang menerima dokumen pendaftaran Paslon Wako-Wawako Padang Panjang oleh partai politik dan atau gabungan partai politik berupa syarat pencalonan dan syarat calon yang dibuat dalam format hard copy dan soft copy lewat Siloan Pilkada.;Untuk syarat pencalonan harus lengkap dan benar. Begitu juga untuk syarat calon harus lengkap,”urainya.
Seterusnya, KPU melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan dan Paslon di ruangan terpisah dengan disaksikan oleh LO partai politik pengusung dan Bawaslu Padang Panjang.
“Dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan benar,” ujar Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri.
Lanjut, penyerahan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan Paslon Wako-Wawako Padang Panjang, Nasrul – Eri diserahkam Kerua KPU Padang Panjang, Puliandri kepada Paslon yang diterima oleh calon Wako Padang Panjang, Nasrul Naga.
Adapun teknis pemeriksaan kesehatan disampaikan oleh ketua Divisi Teknis KPU Kota Padang Panjang, Gunawan.
Gunawan juga menyebutkan nanti KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan Paslon.
“Persyaratan dinyatakan lengkap, namun tetap akan dilakukan pemeriksaan atau verifikasi persyaratan Paslon,” ujar Gunawan.
Rangkaian kegiatan pendaftaran Paslon Wako-Wawako Padang Panjang, Nasrul – Eri diakhiri dengan konferensi pers Paslon Wako-Wawako Padang Panjang, Nasrul – Eri bersama awak media di media center di halaman kantor KPU setempat.
Dalam konferensi pers itu, Paslon Wako-Wawako Padang Panjang, Nasrul – Eri yang turut didampingi oleh empat ketua partai pengusung kembali menyampaikan visi dan misi pencalonannya bersama pasangannya calon Wakil Wali Kota, Eri.
“Visi kami adalah terwujudnya kota Padang Panjang menjadi pusat kegiatan ekonomi Sumatera Barat yang ditunjang oleh sumber daya manusia yang terpilih, bertaqwa, dan berakhlak,” ujarnya.
Visi kami itu, sebut Nasrul, kami terjemahkan dalam tujuh misi.
Pertama, meningkatkan pemerataan pembangunan kota Padang Panjang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas penggunaan nasional.
Kedua, mewujudkan kota Padang Panjang sebagai sentra pengembangan ekonomi pertanian, pusat perdagangan, ekonomi kreatif, dan penciptaan lapangan kerja.
Ketiga, mewujudkan kota Padang Panjang bersih, indah, aman, nyaman, bersahabat, dan berbasiskan budaya.
Keempat, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, gizi masyarakat bagi pengembangan sumber daya manusia yang religius, kreatif, dan inovatif.
Kelima, meningkatkan kepedulian sosial melalui partisipasi organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Keenam, meningkatkan kualitas pengelolaan pariwisata, pemberdayaan dan produktifitas UMKM.
“Dan yang Ketujuh, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas KKN, efektif, dan partisipatif,” tuturnya.
Pada sesi tanya jawab, Nasrul menjawab salah satu pertanyaan awak media kenapa dirinya mau pulang kampung jadi Wali Kota padahal sudah dikenal jadi pengusaha sukses di Jakarta.
“Kalau saya mau bercerita, sejatinya dari dulu saya ingin mengabdi di kampung halaman ini, tetapi waktu itu saya ada kesulitan dikarenakan perusahaan saya di situ (Jakarta, red) dan izin dari keluarga. Namun alhamdulillah sekarang pengelolaan perusahaan sudah bisa saya serahkan kepada anak saya dan saya juga sudah dapat izin keluarga. Jadi memang tujuan saya pulang kampung ini adalah murni untuk mengabdi,” terang Nasrul disambut tepuk tangan riuh hadirin.
(AL)