Catat! 173.772 Pemilih Terdaftar dalam DPS Kabupaten Sijunjung

Catat! 173.772 Pemilih Terdaftar dalam DPS Kabupaten Sijunjung

TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung bersama komisioner, sekretaris, kasubbag Perdatin, serta operator Sidalih mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Sumatera Barat pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.

Rapat tersebut diselenggarakan pada Jumat, 16 Agustus 2024, di Hotel ZHM Premiere Padang.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen dan menekankan pentingnya data pemilih yang akurat, mutakhir, valid, dan berkualitas.

Bacaan Lainnya

“Pemutakhiran data pemilih ini dimulai dari penerimaan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri RI ke KPU RI,” ungkap Surya.

Data ini kemudian disinkronkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, diproses dalam Model A Daftar Pemilih oleh PPDP/Pantarlih, diplenokan di tingkat PPS, kecamatan, dan kabupaten/kota, hingga ditetapkan di tingkat provinsi.

“Terdapat 27 TPS Lokasi Khusus di Sumatera Barat untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumatera Barat, Medo Patria, juga menyampaikan bahwa penetapan DPS pada Pemilihan Serentak Nasional 2024 dilakukan oleh KPU Kabupaten dan Kota, yang kemudian direkapitulasi di tingkat Provinsi.

“Proses perubahan data di tingkat Pantarlih sudah mengikuti ketentuan yang berlaku, seperti pencoretan pemilih meninggal dengan akta kematian, TNI dan Polri dengan SK pensiun, pemilih pindah dengan bukti SIAK Kemendagri RI, serta WNA dengan bukti kewarganegaraan asing,” ujar Medo Patria.

Rapat pleno ini dimulai oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan, diikuti KPU Kabupaten Solok, dan kemudian KPU Kabupaten Sijunjung yang diwakili oleh Dori Kurniadi.

Pada Minggu, 11 Agustus 2024 lalu, KPU Kabupaten Sijunjung telah menetapkan DPS dengan 8 kecamatan, 62 nagari/desa, dan 445 TPS.

Sedangkan total pemilih di Kabupaten Sijunjung mencapai 173.772 orang, terdiri dari 86.760 laki-laki dan 87.012 perempuan.

“Dengan penetapan DPS ini, masyarakat Sumatera Barat dapat mengecek DPT secara online melalui situs resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id,” ujar Juni Wandri dari KPU Sijunjung.

(AG)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait