Bupati Solok Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Wali Nagari dan Resmikan 3 Gedung Pemerintahan

Bupati Solok Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Wali Nagari dan Resmikan 3 Gedung Pemerintahan

TOPSUMBAR – Bupati Solok, Epyardi Asda, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 49 Wali Nagari sekaligus meresmikan tiga gedung pemerintahan baru pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Acara tersebut berlangsung di Kawasan Perkantoran Islamic Center Koto Baru dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Forkopimda, Sekretaris Daerah Medison, pimpinan instansi vertikal, serta kepala OPD, BUMN, dan BUMD Kabupaten Solok.

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah, Medison menyampaikan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengubah masa jabatan kepala desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, kita melaksanakan pengukuhan bagi 49 Wali Nagari di Kabupaten Solok yang masa jabatannya diperpanjang hingga 2028,” jelas Medison.

Selain itu, acara tersebut juga menandai soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok.

Diketahui, Pembangunan MPP dimulai sejak tahun 2020-2021, dan kini telah menyediakan layanan dari berbagai instansi, termasuk Samsat, Bank Nagari, BPJS, dan beberapa OPD daerah.

“Target kami dalam tiga bulan ke depan adalah menambahkan layanan imigrasi dan pengurusan paspor di MPP ini,” tambahnya.

Medison mengungkapkan, bahwa selanjutnya Bupati Solok juga akan meresmikan Pusat Informasi Pariwisata atau Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Solok.

“Gedung ini diharapkan dapat menjadi pusat promosi wisata yang menarik dan meningkatkan kunjungan ke Kabupaten Solok,” tambahnya.

Selain TIC, gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok juga diresmikan pada acara tersebut.
“Pembangunan gedung perpustakaan ini adalah hasil upaya kita meyakinkan pemerintah pusat untuk meningkatkan anggaran dari Rp 4,5 miliar menjadi Rp 10 miliar,” ungkap Medison.

“Insyaallah, ke depannya Gedung Perpustakaan ini tidak hanya akan difungsikan sebagai tempat membaca, tetapi juga sebagai pusat kegiatan masyarakat Kabupaten Solok,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Solok dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar perpanjangan masa jabatan ini menjadi motivasi bagi para Wali Nagari untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Ia juga mengapresiasi sinergi Solok Super Team (SST) yang telah berhasil membenahi kawasan Islamic Center dan menjadikannya pusat kegiatan keagamaan, pemerintahan, dan perekonomian.

“Alhamdulillah, cita-cita kita untuk menjadikan Kabupaten Solok yang terbaik di Sumatera Barat mulai terlihat hasilnya,” ujar Bupati.

Di akhir acara, Bupati Epyardi Asda mengingatkan pentingnya kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Ia juga mengajak para Wali Nagari untuk dapat menjaga persatuan dan kesatuan dalam menjalankan amanah.

Acara ditutup dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita sebagai simbol peresmian gedung-gedung baru tersebut.

Berikut adalah daftar nama Wali Nagari yang masa jabatannya diperpanjang dari periode 2020-2026 menjadi 2020-2028:

  1. Eliswandri, Walinagari Siaro-aro
  2. Adesrizal, Walinagari Sungai Durian
  3. Marlius, Walinagari Sungai Jambur
  4. Safri, Walinagari Pianggu
  5. Zalmianto, Walinagari Selayo Tanang Bukik Sileh
  6. Kasyanti, Walinagari Koto Laweh
  7. Syahrial, A.Ma, Pd, Walinagari Limau Lunggo
  8. Edi Setiawan, A.Md, Walinagari Koto Gadang Koto Anau
  9. Rushimal Ulya, Walinagari Taruang-Taruang
  10. Ulil Amri, Walinagari Batu Bajanjang
  11. Zulkifli, Walinagari Koto Laweh
  12. Darwin, Walinagari Guguak Sarai
  13. Janawir, S.Pd.I, Walinagari Dilam
  14. Yatrinaldi, Walinagari Parambahan
  15. Zul Fadri, Walinagari Talang
  16. Mardi Handerson, Walinagari Koto Gaek Guguak
  17. Yonhi Nofri, Walinagari Pasilihan
  18. Syukriyon Edi, Walinagari Katialo
  19. Marlison, S.Pd, Walinagari Labuah Panjang
  20. Asriyandi, Walinagari Bukit Kanduang
  21. Irfan Fiktono, S.Pd, Walinagari Tanjung Balik
  22. Fatmi Bahar Dt Tuo, Walinagari Cupak
  23. Zofrawandi, Walinagari Indudur
  24. Syafridola, Walinagari Sungai Janiah
  25. Yuneldi, Walinagari Aia Batumbuak
  26. Pardinal, S.Pd.I, Walinagari Garabak Data
  27. Yurdam, SE, Walinagari Tanjung Alai
  28. Andrian, Walinagari Kacang
  29. Rahman, S.Pd, Walinagari Singkarak
  30. Dasrizal Chandra Bahar, Walinagari Saniang Baka
  31. Joni Martias, B.Sc, Walinagari Tikalak
  32. H. Masri Bakar, SE, Walinagari Sumani
  33. Ronal Reagen, ST, Walinagari Selayo
  34. Mardanus, Walinagari Tanjung Bingkung
  35. Rizal Idzeko, SE, Walinagari Gauang
  36. Yulia Endra, ST, Walinagari Koto Hilalang
  37. Irwin Saputra, Walinagari Saok Laweh
  38. Dodi Hermen, SE, Walinagari Muaro Pingai
  39. Usnidar, Walinagari Bukik Bais
  40. Hafizur Rahman, Walinagari Talang Babungo
  41. Baharuddin, Walinagari Sariak Alahan Tigo
  42. Padri Wanto, Walinagari Sungai Abu
  43. Viva Martha, A.Md, Walinagari Batu Banyak
  44. Joni Putra, S.Pd, Walinagari Tanjung Balik Sumiso
  45. Abu Tasar, Walinagari Rangkiang Luluih
  46. Romi Febriandi, S.Pd, Walinagari Sirukam
  47. Suardi, Walinagari Simpang Tj. Nan IV
  48. Delfi, S.Sos.I, Walinagari Sungai Nanam
  49. Darmansyah, Walinagari Supayang

Berikut 3 Gedung Pemerintahan yang diresmikan oleh Bupati Solok:

  • Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok
  • Peresmian Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok
  • Peresmian Gedung Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Solok

(BY)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait