TOPSUMBAR – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si Sutan Gumilang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) yang bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Jumat, 3 Agustus 2024 di Nagari Lubuk Tarok.
“Kita turut berduka cita dan ikut berbelasungkawa atas meninggalnya Bapak Eri Putra,” ujar Bupati Benny saat penyerahan santunan secara simbolis kepada Suriati.
Turut mendampingi bupati saat penyerahan santunan yaitu, Camat Lubuk Tarok Julharya Adrika, SSTP, Kabag Adpim Admiriska, B.Ac, Kabid Ketenagakerjaan Annisa Putra, SKM, Wali Nagari Lubuk Tarok Zuriatman, S.Pd serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.
Eri Putra (alm) berprofesi sebagai petani adalah warga Jorong Tigo Korong, Nagari Lubuk Tarok yang meninggal dunia tanggal 4 Juni 2024 lalu.
Kepergian almarhum, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkannya.
Namun berkat kepedulian Pemda Sijunjung yang telah mendaftarkan pekerja rentan sektor informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ahli waris memperoleh santunan.
Santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bernilai Empat Puluh Dua Juta Rupiah.
Tak tanggung-tanggung, tanggal 28 Maret 2022 lalu BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan pujian kepada kabupaten Sijunjung.
“Kabupaten Sijunjung adalah satu-satunya kabupaten/kota di Sumatera Barat yang melindungi tenaga kerja sektor informal,” demikian Oki Olivia mewakili Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau menyampaikan.
“Kabupaten Sijunjung layak menjadi Universal Labor Coverage, bukan hanya Universal Coverage,” demikian Oki melanjutkan sambutan dihadapan bupati dan wakil bupati, Sekdakab, Kacab BPJS Ketenagakerjaan cabang Solok, Plt. Kadisnakertrans, Kakan Kemenag, OPD terkait, camat dan Koordinator BPP Kecamatan Sijunjung serta wali nagari.
(AG)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel