Bupati Serahkan Remisi Kemerdekaan kepada 42 Warga Binaan Lapas Lima Puluh Kota

Bupati Serahkan Remisi Kemerdekaan kepada 42 Warga Binaan Lapas Lima Puluh Kota

TOPSUMBAR – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, warga binaan dari dua lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Limapuluh Kota menerima remisi.

Acara penyerahan remisi tersebut berlangsung di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tanjung Pati pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Suasana bahagia terlihat di wajah para warga binaan saat mereka menerima remisi, terutama bagi yang langsung bebas setelah menerima pengurangan masa hukuman.

Bacaan Lainnya

Remisi ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, dengan disaksikan oleh jajaran Forkopimda Lima Puluh Kota.

Kepala LPKA Kelas II Tanjung Pati, Sahduriman, dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Safaruddin dan rombongan atas kehadiran mereka dalam acara penyerahan remisi ini.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara dua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, yaitu LPKA Kelas II Tanjung Pati dan Lapas Kelas III Suliki.

“Di LPKA Kelas II Tanjung Pati, saat ini terdapat 85 penghuni, terdiri dari 66 anak binaan dan 19 wanita. Dari jumlah tersebut, 42 orang menerima remisi atau pengurangan masa pidana dalam rangka peringatan HUT RI ke-79,” ungkap Sahduriman.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo, menambahkan bahwa pemberian remisi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di seluruh Lapas di Indonesia.

Di Lapas Suliki, sebanyak 91 warga binaan menerima Remisi Umum I (RU I), sementara dua orang lainnya menerima Remisi Umum II (RU II) yang membuat mereka langsung bebas.

“Remisi ini merupakan penghargaan atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa hukuman serta partisipasi aktif dalam berbagai program pembinaan di Lapas Suliki,” jelas Kamesworo.

Dalam sambutannya, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan selamat kepada para narapidana yang menerima remisi.

Ia berharap remisi ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga masa tahanan mereka dapat lebih singkat.

“Bagi yang hari ini bebas, kami harap kalian kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik dan niat yang tulus,” pesan Safaruddin.

Safaruddin juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan pembinaan di lingkungan masing-masing, dengan penekanan khusus pada pentingnya pembinaan anak yang dimulai dari rumah tangga sebagai fondasi utama.

“Kita berharap setiap rumah tangga bisa menjadi madrasah pertama yang melahirkan generasi masa depan yang baik,” tambahnya.

Acara tersebut ditutup dengan Bupati Safaruddin yang menyalami para narapidana yang menerima remisi, seraya mengucapkan selamat merayakan HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.

Ia menegaskan bahwa kemerdekaan harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan di Lapas.

Salah satu warga binaan, Ade, yang menerima Remisi Umum II dan langsung bebas pada hari itu, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Saya sangat bersyukur bisa bebas pada hari ini. Terima kasih kepada seluruh staf Lapas Kelas III Suliki yang telah memberikan pembinaan, baik dalam bidang agama maupun kewirausahaan, yang sangat berguna sebagai bekal saya setelah keluar,” ungkap Ade.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait