TOPSUMBAR – Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin menegaskan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Kekerasan yang terjadi di sekolah tidak hanya merusak hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tetapi juga dapat memberikan dampak negatif pada kesehatan mental mereka.
Hal ini disampaikan Bupati Safaruddin saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, pada Selasa 20 Agustus 2024.
Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota dan dihadiri oleh 372 perwakilan komite Sekolah Dasar dari 13 kecamatan di wilayah tersebut.
Sebagai narasumber, hadir Wanda Leksmana dari Yayasan Ruang Anak Dunia Provinsi Sumatera Barat.
Safaruddin menyoroti bahwa pemerintah, melalui Kemendikbudristek, telah mengeluarkan Permendikbudristek No. 46 tahun 2023 yang berfokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Kebijakan ini tidak hanya melindungi peserta didik, tetapi juga mencakup pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan lainnya.
“Kebijakan ini dibuat untuk memastikan bahwa lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman dari segala bentuk kekerasan,” jelasnya.
Safaruddin juga menambahkan bahwa ada tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, yaitu tata kelola, edukasi, serta sarana dan prasarana.
Pemerintah daerah dan satuan pendidikan memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman.
“Pada tahun 2023, kami juga telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 35 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Perbup ini juga disertai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas). Alhamdulillah, semua Sekolah Dasar di Limapuluh Kota kini telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK),” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Afri Evendi, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, di mana setiap siswa merasa aman, nyaman, dihormati, dan didukung.
“Kami berharap seluruh komite satuan pendidikan dapat memahami dan menangani berbagai bentuk kekerasan, mulai dari intimidasi hingga pelecehan, dengan cara yang tepat,” kata Afri.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel