TOPSUMBAR – Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Daerah di Aula Kantor Bupati Sarilamak pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Pencegahan, Agus Priyanto, Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Penindakan, Mohammad Wirajaksa, serta tim KPK lainnya.
Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Herman Azmar, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat di lingkungan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam sambutannya, Safaruddin menekankan bahwasanya korupsi tidak hanya merusak struktur pemerintahan, namun juga menghambat kemajuan pembangunan, memperlebar kesenjangan, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah dan KPK.
Menurutnya, Pemerintah Daerah harus menjadi contoh dalam penerapan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, KPK berperan penting dalam memberikan pendampingan, pengawasan, serta tindakan tegas untuk mencegah tindakan korupsi di setiap aspek pemerintahan.
“Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), KPK bersama Pemerintah Daerah akan melakukan pemantauan terhadap kinerja program pencegahan korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” kata Bupati Safaruddin.
Safaruddin juga menjelaskan bahwa MCP adalah manifestasi komitmen bersama dalam mendukung pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
MCP tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi juga sebagai panduan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan sinergis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan bebas dari korupsi. Koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan KPK adalah kunci utama dalam membangun sistem yang mencegah praktik koruptif dan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Safaruddin mengajak semua peserta rapat untuk menjadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk memperbarui komitmen dalam memberantas korupsi.
“Mari buktikan kepada masyarakat bahwa kami serius dan tidak akan berkompromi terhadap praktik korupsi, sekecil apapun itu,” ujarnya.
Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Pencegahan Wilayah Aceh, Riau, dan Sumatera Barat, Agus Priyanto, menambahkan bahwa kehadiran tim KPK di Kabupaten Lima Puluh Kota bertujuan untuk membuka ruang diskusi dan interaksi mengenai hambatan yang dihadapi dalam pencegahan korupsi, terutama terkait tata kelola aset daerah.
“Jika ada masalah, tim kami akan membantu menyelesaikannya. Kami hadir lengkap untuk mendukung penyelesaian masalah,” kata Agus Priyanto.
Agus Priyanto juga menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Sumatera Barat pada umumnya.
KPK berkomitmen untuk mengurangi tindak korupsi dan memastikan keadilan dalam pengelolaan aset daerah.
Selain itu, KPK akan bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah dalam menyinkronkan data aset untuk penyelesaian masalah aset yang bermasalah.
“Kami berharap kerja sama ini dapat mempercepat penyelesaian masalah dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” tutup Agus Priyanto.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel