Belum Ada Paslon Kepala Daerah Mendaftar, KPU Padang Panjang Sampaikan Ini 

TOPSUMBAR – Hari pertama pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah pada hari ini, Selasa (27/8/2024) di kantor KPU Kota Padang Panjang diwarnai belum adanya Paslon yang mendaftar.

Sampai pukul 16:00 WIB sore ini, sesuai dengan batasan waktu pendaftaran, belum ada Paslon kepala daerah yang mendaftar ke KPU Kota Padang Panjang.

Meskipun demikian, KPU Kota Padang Panjang tetap menunggu pendaftaran Paslon kepala daerah sampai hari terakhir pendaftaran, yaitu pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23:59 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi, dihubungi Topsumbar.co.id, Selasa (27/8/2024).

Ia mengatakan, informasi sementara berkemungkinan para Paslon akan mendaftar pada hari terakhir atau Kamis, 29 Agustus 2024.

“Berkemungkinan iya Kamis lusa, tetapi kita tetap berkomunikasi semoga besok (Rabu, red) ada yang mendaftar , kalaupun tidak ada hal itu sepenuhnya hak mereka tergantung kesiapan mereka juga,” ujarnya.

Masnaidi juga menyebutkan, kalau pun mereka datang besok tetapi ternyata persyaratannya belum lengkap tetap tidak baik juga.

“Jadi kita tetap memastikan ketika mereka mendaftar itu seluruh kelengkapan pencalonan dan persyaratan yang harus mereka lengkapi itu bisa terpenuhi,” sebutnya.

Adapun terkait tahapan pendaftaran Paslon kepala daerah, Masnaidi menjelaskan bahwa KPU Kota Padang Panjang melaksanakan tahapan pendaftaran sesuai PKPU tahapan pencalonan serta keputusan KPU nomor 1229 yang baru keluar pada Senin (26/8/2024).

“Kita memastikan melaksanakannya sesuai regulasi yang ada,” imbuhnya.

Selanjutnya, kita meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Kota Padang Panjang untuk menjaga kondusifitas tahapan pendaftaran Paslon kepala daerah dengan cara menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kantor KPU selama tahapan pencalonan.

“Artinya bagi Paslon dibolehkan untuk membawa rombongan atau para pendukung tetapi tetap dengan batasan-batasan yang telah disepakati secara bersama-sama sewaktu rakor teknis Jumat (23/8/2024) lalu,” tuturnya.

“Artinya lagi tidak perlu berlebih-lebihan apalagi sampai membawa ratusan bahkan ribuan untuk mendaftar,” sambungnya melanjutkan.

Seterusnya, kalau untuk melakukan arak-arakan silakan saja tetapi tidak melebihi untuk masuk ke kantor KPU, tidak melebihi dari batasan yang sudah kita sepakati pada rakor teknis kemaren.

“Hal itu dimaksudkan agar tidak menimbulkan semacam aspek-aspek negatif yang nantinya akan berdampak pada kondusifitas pendaftaran Paslon kepala daerah di kota Padang Panjang,” pungkasnya.

Sementara itu, informasi diperoleh Topsumbar.co.id,  tiga Paslon kepala daerah bakal mendaftar ke KPU Kota Padang Panjang pada Kamis (29/8/2024).

Disebutkan, Paslon Hendri Arnis – Allex Saputra mendaftar pada pukul 08:00 WIB, Paslon Nasrul – Eri pada pukul 14:00 WIB, dan Paslon Edwin – Albert pada pukul 17:00 WIB.

(AL)

Pos terkait