Anggota Komisi II DPR RI Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024 dan Perhatikan Rekam Jejak Calon Kepala Daerah

TOPSUMBAR – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan kesuksesan pelaksanaan pemilukada atau Pilkada serentak yang akan dihelat pada 27 November 2024   mendatang sangat tergantung dari partisipasi masyarakat menyalurkan hak politiknya dengan memilih calon kepala daerah di masing- masing tingkatan

“Kami dari Komisi II DPR RI selalu berkomitmen membantu KPU untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat menyalurkan hak pilihnya dan memberikan pemahaman agar masyarakat bisa menjadi pemilih cerdas,” ujar Guspardi.

Hal tersebut disampaikannya dihadapan 100 orang yang terdiri dari Wali Nagari, Wali Jorong, Tokoh masyarakat, pemuda dan Bundo Kanduang se Kabupaten Agam dalam acara Sosialisasi Pendidikan pemilih dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024 yang diadakan di Ball Room Hotel Santika, Kota Bukittinggi, Selasa (13/8/2024).

Menurutnya, sinergitas antara KPU dengan berbagai kelompok masyarakat, ormas, pemerhati pemilu serta stake holder lainnya sangat diperlukan.

“Supaya sosialisasi terkait pilkada serentak 2024 ini bisa dilakukan secara massif sampai ditingkat Desa atau Nagari bahkan sampai ke jorong ,” ujar Politisi PAN ini.

Legislstor asal Sumatera Barat ini menegaskan bahwa Pilkada  yang akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia meliputi 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota merupakan hak dasar dari masyarakat. Jangan sampai  masyarakat enggan memberikan hak suaranya. Karena pilihan masyarakat menjadi faktor penentu arah kebijakan kepala daerah  yang akan datang dan akan menentukan masa depan suatu daerah.

“Bagaimanapun satu suara akan sangat berarti dan menentukan, jadi salurkanlah suara kepada calon kepala daerah yang tepat dengan rekam jejak yang terukur, sesuai hati nurani dan jangan sampai golput,” ulas Pak Gaus ini.

“Oleh karena itu, bagi masyarakat yang mempunyai hak pilih kita harapkan menjadi pemilih cerdas dengan memperhatikan visi misi dan rekam jejak calon kepala daerah sebelum menentukan pilihan melalui pertimbangan yang rasional serta berani menolak politik uang atau money politik,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

(AL)

Pos terkait