Alokasikan Rp 10 Miliar untuk BPJS Warga Kurang Mampu, Bukittinggi Raih UHC Award 2024 Kategori Madya

Alokasikan Rp 10 Miliar untuk BPJS Warga Kurang Mampu, Bukittinggi Raih UHC Award 2024 Kategori Madya

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Madya pada UHC Award 2024.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dalam sebuah acara yang diadakan di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini.

Bacaan Lainnya

“Penghargaan UHC Award 2024 BPJS Kesehatan ini merupakan bukti kerja keras Pemerintah dan BPJS Kesehatan Kota Bukittinggi, serta masyarakat dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan merata. Target nasional sebesar 98% sudah tercapai, dan ini adalah bentuk nyata dukungan kami dalam pelayanan kesehatan,” ujar Erman.

Dalam rangka mendukung pencapaian ini, Pemko Bukittinggi telah menganggarkan lebih dari Rp 10 miliar dari APBD untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi 26.587 warga yang kurang mampu.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, terutama dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Linda Faroza, menjelaskan bahwa Bukittinggi telah menjadi salah satu kota dengan pencapaian terbaik dalam program JKN-KIS.

Ia melaporkan, hingga 1 Agustus 2024, kepesertaan JKN di Bukittinggi telah mencapai 99,15% dari total penduduk.

“Jumlah peserta aktif tercatat sebanyak 108.502 orang atau 78,32% dari jumlah penduduk pada semester II Tahun 2023,” ungkapnya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang adil dan merata.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait