4. Tagar #KawalPutusanMK
Dilansir dari Jatimtimes, Ardianto Satriawan, dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB), melalui akun X-nya menjelaskan bahwa gerakan ini bermula dari ketegangan politik terkait pencalonan Gubernur DKI Jakarta.
Awalnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana mencalonkan pasangan Anies Baswedan dan Sohibul Iman dengan tagline “Jakarta Aman” berkat elektabilitas tinggi mereka.
Namun, ambang batas pencalonan yang mengharuskan partai atau koalisi memiliki minimal 20% kursi di DPRD menjadi kendala utama.
PKS awalnya berencana berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem untuk memenuhi ambang batas tersebut, seperti yang terjadi pada Pilpres sebelumnya.
Namun, rencana ini terganggu ketika ketiga partai tersebut menghadapi tekanan untuk bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Nasdem mengalami tekanan hukum, PKB menghadapi potensi konflik internal dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sementara PKS ditawari posisi wakil gubernur sebagai imbalan.
Akibatnya, PKS mundur dari pencalonan Anies dan memilih pasangan Ridwan Kamil – Suswono dengan dukungan dari koalisi besar yang terdiri dari 12 partai.
Selain drama di internal partai politik, terdapat kontroversi mengenai pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk Pilkada DKI Jakarta.
Pasangan ini diduga mengumpulkan KTP pendukung dengan cara yang tidak sah, termasuk KTP anak Anies Baswedan.
Dengan berbagai polemik ini, para warganet di jagad sosial media khususnya platform X memulai cuitannya dengan tagar #KawalPutusanMK.
Berdasarkan pantauan topsumbar.co.id, Hingga Kamis siang, 22 Agustus 2024, tagar ini telah melebihi 1,97 juta cuitan di platform X.
Selain itu, ‘Peringatan Darurat’ juga menjadi trending topic di X dengan lebih dari 6.950 cuitan.