40 Anggota DPRD Pasaman Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Dirwansyah Jabat Pimpinan Sementara

40 Anggota DPRD Pasaman Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Dirwansyah Jabat Pimpinan Sementara

TOPSUMBAR – Sebanyak 40 (Empat Puluh) Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terpilih 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (19/8/2024) di Gedung Paripurna DPRD setempat.

Pelantikan Anggota DPRD tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Hansastri.

Pantauan topsumbar.co.id, terlihat selain Sekdaprov Sumbar Hansastri, juga dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi, Wakil Bupati H. Risnawanto, Pimpinan DPRD Erianto, Endra Yama Putra dan H. Daliyus K dan Ketua Bawaslu Pasaman Barat serta Forkopimda Pasaman Barat.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga hadir mantan anggota DPR RI asal Kabupaten Pasaman Barat H. Agus Susanto, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Hj. Yunisra dan Anggota DPRD Provinsi Sumbar terpilih Hanapi Lubis serta Ketua TP PKK Pasbar, Titi Hamsuardi, Ketua GOW Fitri Risnawanto, Ketua DW, Ketua IKKD, Ketua Bhayangkari dan Bundo Kanduang.

Tampak juga beberapa anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat periode 2019-2024 diantaranya Muhammad Guntara, Hanapi Lubis, Muzar, Wahyudi, Yuhendri Dt Putih, Supriono, Dirwansyah, Ronal, Erefriwan, Syafridal, Elfa Susanti, dan Dedi Lesmana.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Sumbar Hansastri menyampaikan bahwa anggota DPRD punya kedudukan strategis dalam berbagai aspek pembangunan khususnya di Kabupaten Pasaman Barat ini.

Menurutnya, DPRD memiliki tugas dan fungsi sebagai Legislasi, Anggaran, dan pengawasan.

“Anggota DPRD Pasbar yang dilantik hari ini, merupakan perwakilan masyarakat dalam memajukan Pasaman Barat kedepan. Semoga, bisa menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” harap Hansastri dihadapan anggota DPRD Pasbar periode 2024 – 2029.

Selanjutnya, Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi dalam sambutannya juga menyampaikan, pada hakikatnya otonomi daerah diberikan kepada rakyat, sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yang diberikan kewenangan, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan, yang dilakukan oleh DPRD, dan Kepala Daerah dibantu oleh perangkat daerah.

“DPRD dan Kepala Daerah memiliki kedudukan mitra sejajar, namun mempunyai fungsi yang berbeda, dalam pelaksanaan fungsi berbeda tersebut, kerjasama antara DPRD, Kepala Daerah serta stakeholder lain yang ada harus bersinergi, dan tidak saling membawahi dengan lainya,” ujar Bupati.

Pada kesempatan itu juga Bupati menuturkan, Pemilu telah usai, siapapun yang terpilih dipastikan mengabdi untuk kepentingan seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, ia berharap para anggota dewan dapat memastikan hal tersebut untuk membela dan memperjuangkan rakyat, tanpa membedakan basis masa maupun yang bukan basis masanya.

Terakhir, Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan dedikasi terhadap tugas yang dijalani.

Meskipun tugas sudah berakhir, namun kontribusi pengabdian untuk masyarakat tidaklah pernah berhenti, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat maupun jalannya pemerintahan.

Disisi lain, Pimpinan Ketua DPRD sementara Dirwansyah juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 terkhusus kepada Bupati Pasaman Barat, jajaran eksekutif dan aparat kemanan yang telah menciptakan suasana kondusif, sehingga Pemilu dapat berjalan dengan aman, jujur dan adil.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat dan dibuka oleh Ketua DPRD Pasaman Barat masa jabatan 2019-2024 Erianto.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait