TOPSUMBAR – Sebanyak 35 Anggota DPRD Lima Puluh Kota periode 2024-2029 yang terpilih dalam Pemilu legislatif Februari lalu resmi dilantik.
Upacara pelantikan dan pengucapan sumpah/janji tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin dalam rapat paripurna istimewa DPRD di ruang sidang DPRD Lima Puluh Kota, kawasan IKK Sarilamak, pada Selasa 6 Agustus 2024.
Pengucapan sumpah/janji para anggota DPRD yang baru dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Jeily Syahputra.
Acara ini juga diisi dengan pengumuman dan serah terima jabatan dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara DPRD, yaitu Doni Ikhlas dari Fraksi Golkar, yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan legislatif, dan Alia Efendi.
Prosesi pelantikan ini dihadiri oleh ribuan simpatisan dari berbagai penjuru Lima Puluh Kota yang memenuhi komplek perkantoran Pemda Lima Puluh Kota.
Selain itu, hadir pula Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, unsur Forkopimda, Kakan Kemenag Irwan, Ketua TP PKK Nevi Zulvia, pimpinan BUMN, para asisten, tokoh masyarakat, dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin menyatakan bahwa rapat paripurna ini menandai berakhirnya seluruh proses demokrasi lokal.
Selain itu, pelantikan ini menjadi titik awal baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024 mencerminkan harapan besar dari seluruh lapisan masyarakat untuk memilih wakil rakyat yang akan membawa daerah ini ke arah yang lebih baik. Kini saatnya kita melangkah bersama untuk mewujudkan janji-janji Saudara guna mencapai kesejahteraan rakyat di Kabupaten Lima Puluh Kota,” pesan Safaruddin kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Safaruddin menekankan pentingnya hubungan kemitraan yang harmonis dan penuh kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan bersama, yaitu kemajuan daerah yang adil dan merata.
“Kami mengapresiasi kebersamaan yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Lima Puluh Kota masa jabatan 2019-2024, yang secara nyata mampu menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Lima Puluh Kota melalui aktivitas pembangunan yang terencana dan sinergis,” tambahnya.
Safaruddin berharap bahwa kebersamaan yang telah terbina dapat ditingkatkan oleh Pemerintah Daerah bersama seluruh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 untuk mengisi otonomi daerah di Sumatera Barat.
“Selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota masa jabatan 2024-2029. Laksanakanlah amanat yang telah dipercayakan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Sementara itu, Doni Ikhlas, Pimpinan DPRD Lima Puluh Kota 2024-2029, menekankan bahwa tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara membutuhkan energi yang cukup serta kerjasama yang kuat dan harmonis dari seluruh anggota DPRD, termasuk Sekretariat DPRD Lima Puluh Kota.
“Jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah dari masyarakat dan atas ridha Allah SWT. Kita harus memikul amanah ini dengan penuh tanggung jawab. ‘Orang amanah membawa berkah, hidup bermawah, dan dikasih Allah’,” ujar Doni Ikhlas.
Doni juga menekankan bahwa fungsi kelembagaan DPRD tidak dapat dijalankan secara optimal tanpa dukungan Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Mari bekerja sama dengan baik dan menjalin hubungan yang harmonis agar cita-cita yang ingin dicapai dapat terwujud,” pungkas Doni Ikhlas.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel