35 Anggota DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Jon Firman: Ini Awal yang Baik

35 Anggota DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Jon Firman Ini Awal yang Baik

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji 35 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok pada Selasa, 13 Agustus 2024 dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024, Dodi Hendra.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu yang mewakili Bupati Solok, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024 dan 2024-2029, serta berbagai pejabat daerah lainnya juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Dodi Hendra menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh partai politik peserta Pemilu yang berhasil mengantarkan 35 anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029.

“Kami mengucapkan selamat kepada semua partai politik peserta Pemilu atas segala keberhasilan yang dicapai dalam pesta demokrasi ini,” ucap Dodi saat membuka rapat secara resmi.

Selain itu, Rapat paripurna ini juga melibatkan pembacaan keputusan Gubernur Sumatera Barat, pengucapan sumpah/janji oleh para anggota DPRD yang baru, penandatanganan berita acara, dan pengumuman pimpinan DPRD sementara oleh Sekretaris Dewan, Zaitul Ikhlas.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan palu pimpinan kepada pimpinan sementara, Ivoni Munir dan Armen Pelani, juga menjadi bagian dari rangkaian acara.

Pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani, yang bertugas dalam pengambilan sumpah.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029 menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD sebelumnya atas kepemimpinan yang baik, serta kepada masyarakat Kabupaten Solok atas kepercayaan yang diberikan.

“Kami berharap anggota DPRD terpilih dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, yang mewakili Bupati Solok menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati yang sedang menghadiri pertemuan dengan Presiden di IKN.

Ia juga menekankan pentingnya acara ini sebagai awal yang baik untuk kemajuan Kabupaten Solok ke depan.

“Selamat kepada Bapak/Ibu yang telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029. Diharapkan dapat mendengar suara rakyat, memahami kebutuhan mereka, dan membantu pembangunan wilayah masing-masing,” ucap Jon Firman Pandu.

Selain itu, Jon Firman Pandu juga menyoroti peningkatan Kabupaten Solok di berbagai bidang dalam beberapa tahun terakhir, dengan berbagai prestasi yang diraih baik di tingkat provinsi maupun nasional.

“Kita harus meningkatkan kerja sama dengan seluruh instansi di Kabupaten Solok guna menuju Kabupaten Solok yang terbaik,” tambahnya.

“Semoga pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” harapnya.

(BY)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait