20 Anggota DPRD Padang Panjang Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

20 Anggota DPRD Padang Panjang Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

TOPSUMBAR – 20 (dua puluh) orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (13/8/2024).

Pelantikan dengan pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, Agung Wicaksono, S.H, M.Kn.

Pada acara pelantikan yang digelar di gedung DPRD Kota Padang Panjang dalam agenda rapat paripurna DPRD Kota Padang Panjang itu, turut disaksikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang diwakili Pj. Sekdako Dr. Winarno, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Arry Yuswandi, M.KM.

Bacaan Lainnya

Juga hadir, Pj Ketua TP-PKK Sri Hidayani, S.E.Ak, Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), dr. Fitriyana Winarno, Sp.A, M.Biomed, beserta jajaran pejabat Pemko Padang Panjang.

Hadir juga mantan Bupati Tanah Datar yang juga anggota DPR-RI terpilih pada Pileg 2024, Syadiq Pasadique, mantan Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Hamidi Labay Sati, mantan Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, mantan wakil Wali kota Padang Panjang, Mawardi Samah unsur Forkopimda, niniak mamak, cadiak pandai, dan undangan lainnya.

Tampak juga hadir sejumlah pimpinan Perguruan tinggi, antara lain Pimpinan Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang, Fauziah Fauzan El Muhammady,  S. E, Akt, M. Si.

Asisten II Setdaprov Sumbar Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Arry Yuswandi diawal kata sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD yang baru dan apresiasi kepada anggota DPRD periode sebelumnya.

Kemudian ia membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang menyebutkan tiga fungsi DPRD. Yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan (legislasi).

“Hak tersebut perlu dipahami anggota DPRD sehingga terciptanya check and balances pada penyelenggaraan pemerintah di daerah,” ujarnya.

“Sinergitas dan kolaborasi kerja antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif guna memberikan respon cepat terhadap pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal,” sambungnya.

Sementara itu, Pj Sekdako Padang Panjang, Winarno dalam sambutannya manyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dikukuhkan itu.

“Saya ucapkan selamat bekerja dan selamat mengemban amanah. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Padang Panjang yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” katanya.

Dia juga turut mengapresiasi seluruh anggota DPRD periode 2019-2024. Menurutnya, lima tahun yang telah berlalu adalah periode yang penuh tantangan, tetapi juga penuh dengan pencapaian. Para anggota DPRD telah bekerja keras, bersama-sama dengan Pemerintah Kota, untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

“Di bidang legislasi, DPRD telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam melahirkan berbagai peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Di bidang penganggaran, DPRD juga telah berperan penting dalam memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan efisien,” tuturnya.

Di bidang pengawasan, DPRD telah memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Atas nama Pemerintah Kota Padang Panjang, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan,” ucapnya.

Adapun anggota DPRD Kota Padang Panjang masa jabatan 2024-2029, yaitu empat orang dari Partai Nasdem (Imbral, S.E, Robi Zamora, S.T, Andre Hilman Pratama S.Kom dan Kiki Anugerah Dia, S.E).

Empat orang dari PAN (Mardiansyah, S.Kom, Vani Utari, S.E, S.Kom, Zulfikri, S.E, dan H. Yandra Yane, S.E).

Kemudian, tiga orang dari Partai Gerindra (Nurafni Fitri, S.H, Hendrico, dan Yudha Prasetia).

Selanjutnya, dua orang dari PKS (Idris, S.Pd dan H. Amrizal, S.T). Dua orang dari Partai Golkar (Mahdelmi, S.Sos Datuak Maninjun dan Ridwansyah, S.E). Dua orang dari PBB (Hendra Saputra, S.H dan Drs. Aditiawarman). Dua orang dari Partai Demokrat (Drs. Nasrul Efendi dan Puji Hastuti, A.Md) dan satu orang dari PKB, Herman Datuak Batuah.

Adapun pimpinan DPRD sementara dijabat Imbral (NasDem) sebagai ketua bersama Mardiansyah (PAN) sebagai wakil.

Keduanya ditetapkan karena berasal dari dua parpol yang memiliki suara sekaligus kursi terbanyak di DPRD Kota Padang Panjang, masing-masingnya empat kursi.

(AL)

Pos terkait