TOPSUMBAR – Setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto – H. M. Ihpan mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat.
Dengan rekomendasi dari PKS, H. M. Ihpan yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai PKS, sudah memiliki tiket atau syarat memenuhi ambang batas pencalonan 20 persen suara atau 8 kursi DPRD Pasaman Barat di Pilkada 2024.
Penyerahan SK dilakukan di Hotel Mercury Ancol, Jakarta, Kamis (25/7/2024), diserahkan langsung oleh pengurus DPP PKS.
Dua partai yaitu Partai PKS (5 kursi) dan Partai Demokrat (4 Kursi) sudah mencapai total 9 kursi. Jumlah ini sudah melebihi syarat tiket maju Pilkada Pasbar.
H. M. Ihpan bersyukur dapat ikut pesta demokrasi di Kabupaten Pasaman Barat sebagai Calon Wakil Bupati.
“Dengan SK dari PKS, tentunya rasa syukur dan doa dari masyarakat Pasaman Barat untuk ikut Pilbup mendatang. Perjalanan ini adalah hasil doa masyarakat Pasbar, bagaimana masyarakat Pasbar ingin ada perubahan dan pemimpin yang terbaik,” ucap Ihpan.
Menurutnya, lengkapnya dukungan adalah suatu anugerah. Karena lika-liku perjalanan yang panjang yang akhirnya PKS dan Demokrat mempercayai pasangan H. Yulianto – H. M. Ihpan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat.
“Mohon doa dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Pasaman Barat,” pintanya.
(BB)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.