Wujudkan Perkebunan Sawit Berkelanjutan di Pasaman Barat, PT PMS Lakukan Konservasi Sungai Batang Sontang

Wujudkan Perkebunan Sawit Berkelanjutan di Pasaman Barat, PT PMS Lakukan Konservasi Sungai Batang Sontang

TOPSUMBAR – Sungai merupakan ekosistem yang memiliki fungsi yang sangat vital bagi kehidupan.

Selain untuk menyediakan sumber air, ekosistem sungai juga memberikan ruang bagi keanekaragaman hayati yang hidup di sekitarnya.

Bagi perkebunan kelapa sawit, perlindungan atau konservasi terhadap Kawasan sepadan sungai merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keberlanjutan usaha perusahaan.

Bacaan Lainnya

Pimpinan Perkebunan Kelapa Sawit PT Pasaman Marama Sejahtera (PMS) melalui Manager Estat, Adek Rasdi megatakan bahwa PT PMS memiliki kawasan konservasi di dalam areal konsesinya.

Kawasan tersebut adalah areal bernilai konservasi tinggi/High Conservation Value (HCV), berupa areal berhutan, sungai dan sempadannya.

“Untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang ramah terhadap lingkungan, PT PMS terus melakukan pengawasan dan pembinaan yang ekstra terhadap hutan yang ada di sepadan sungai Batang Sontang yang berlokasi di HGU PT PMS,” kata Adek Rasdi, Kamis (11/7/2024).

Pengawasan dan pembinaan terhadap hutan di sepadan sungai yang dilakukan perusahaan ini berdiri di Jorong Simpang Gadang, Kecamatan Sungai Aur.

Karena, sepadan sungai itu memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem dan kelestarian lingkungan.

“Keberadaan areal konservasi mendukung adanya konsentrasi keanekaragaman hayati di beberapa lokasi di antaranya adalah sempadan sungai sepanjang areal blok sawit pada sungai yang mengalir di wilayah HGU PT PMS, yaitu Sungai Batang Sontang,” terangnya.

Areal sempadan Sungai Batang Sontang tersebut kata Adek Rasdi, menjadi habitat bagi satwa liar dilindungi.

Di dalam HGU PT PMS terdapat masih dijumpai beberapa spesies yang dilindungi menurut Permen LHK Nomor 106 tahun 2018 dan diantaranya berstatus konservasi penting secara daftar CITES dan IUCN.

“Ketersediaan habitat bagi tumbuhan dan satwa liar dilindungi tersebut menjadi indikasi PT PMS telah melaksanakan upaya program konservasi sumberdaya alam di Sepanjang Sungai Batang Sontang dengan sangat baik,” tegas Adek Rasdi.

Sebagai langkah awal dalam pengawasan dan pembinaan konservasi sepadan sungai oleh PT PMS, tentu dilakukan pemasangan plang merek larangan untuk merusak dan menebang pohon yang ada di sepadan sungai yang berlokasi di areal Hak Guna Usaha (HGU).

“Kita terus mengawasi areal konservasi sepadan sungai, agar tidak ada pengrusakan oleh manusia yang tidak bertanggung jawab. Alhamdulillah sekarang hutan yang ada di sepadan sungai dalam HGU terus dilestarikan,” sebutnya juga.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait