Wali Kota Batam Serahkan Perjanjian Kerja PPPK Formasi 2023, Jefridin: Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Wali Kota Batam Serahkan Perjanjian Kerja PPPK Formasi 2023, Jefridin: Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

TOPSUMBAR – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., secara simbolis menyerahkan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Acara tersebut berlangsung di Aula Engku Hamidah pada Selasa, 16 Juli 2024.

Pada kesempatan itu, Jefridin mengingatkan seluruh PPPK untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima perjanjian kerja hari ini. Layani masyarakat dengan sepenuh hati, sehingga mereka merasakan kehadiran kita di tengah-tengah mereka,” ucap Jefridin.

Selain itu, ia menekankan bahwa perjanjian kerja ini bukan hanya sebuah dokumen semata.

Ia berharap agar isi perjanjian tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.

“Selamat bergabung menjadi tenaga PPPK di lingkungan Pemko Batam. Pahami dan pelajari apa yang sudah tertuang dalam perjanjian kerja,” pesannya.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Jefridin mengingatkan para PPPK untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang diatur dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menerapkan nilai-nilai inti ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri, harus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, terapkan BerAKHLAK dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” lanjut Jefridin.

Pada kesempatan tersebut, Jefridin juga memaparkan tugas dan fungsi ASN, yang di antaranya adalah sebagai pelaksana kebijakan publik dan perekat persatuan dan kesatuan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Sanah, menjelaskan bahwa jumlah PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023 yang menerima perjanjian kerja adalah 288 orang, yang tersebar di 43 perangkat daerah se-Kota Batam.

“Secara keseluruhan ada 289 orang, namun satu orang mengundurkan diri dan merupakan pelamar umum dari Maluku,” jelas Sanah.

(RK)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait