Lantas, jika belum terdaftar gimana? Jika nama Topers belum terdaftar, maka Topers wajib mengajukan pendaftaran.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya secara online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
- Setelah itu, buka aplikasi Cek Bansos dan klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk proses registrasi.
- Berikutnya, silahkan mengisi data diri yang diminta, seperti nama lengkap, nomor kartu identitas (e-KTP atau KK), alamat domisili, dan alamat e-mail aktif.
- Unggah foto e-KTP dan melakukan swafoto atau selfie sambil memegang e-KTP.
- Pastikan seluruh data terisi dengan benar, lalu klik kembali tombol ‘Buat Akun Baru.’
- Setelah itu, cek pesan e-mail dari Kemensos untuk proses verifikasi dan aktivasi masuk.
- Jika berhasil, silahkan kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos dan klik menu ‘Daftar Usulan.’
- Pilih menu Tambahkan Usulan dan isi sejumlah informasi pribadi yang tertera.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan, lalu tunggu beberapa saat untuk proses verifikasi.
- Setelah seluruh proses berhasil dilewati, Topers tinggal menunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan secara resmi disahkan melalui kepala daerah setempat.
Cara Cek DTKS Lewat HP
Jika sudah terdaftar, apa yang harus dilakukan? Langkah selanjutnya adalah memeriksa nama Topers di laman resmi cek bansos. Gimana caranya?
Yuk, simak langkah-langkah berikut:
- Gunakan aplikasi browser (seperti Google Chrome, Firefox, dan lain-lain) dan ketik “Cek Bansos Kemensos” pada mesin pencari.
- Setelah masuk, pilih wilayah penerima dari manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.
- Lalu, isi nama penerima manfaat sesuai dengan kartu identitas, yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
- Ketikkan 4 huruf kode captcha yang berada di dalam kotak kode. Jika dirasa kurang jelas, Topers bisa mengklik icon Refresh agar memperoleh kode baru.
- Setelah semua data telah terisi, klik tombol ‘Cari Data’ dan tunggu sekejap hingga nama dan status penerima bantuan muncul.