TOPSUMBAR – Bansos yang diberikan pemerintah sangat banyak jenisnya. Mulai dari bantuan PKH, BNPT, BLT, dan masih banyak lagi.
Namun, sayangnya masih banyak orang yang tidak mendapatkan bantuan-bantuan yang sangat berguna ini.
Mirisnya lagi, kebanyakan dari mereka yang tidak dapat adalah warga-warga miskin.
Nah, dalam artikel ini, kami akan memberikan cara mendaftar bantuan pemerintah secara online cuma lewat HP.
Tapi, sebelum masuk ke caranya, jangan lupa buat klaim DANA Kaget yang diadakan oleh tim Topsumbar.co.id setiap harinya. Dapatkan hadiah mulai dari Rp100.000 hingga jutaan rupiah.
Link DANA Kaget akan diletakkan di akhir artikel. Jadi, pastikan Topers membacanya sampai akhir, yaa!
Oke, mari kita masuk ke caranya.
Jenis Bansos Pemerintah dan Syarat Penerimaan
Dilansir dari YouTube Indah Yusni, ada beberapa bansos dari pemerintah yang akan didapat jika Topers mendaftarkan diri.
Beberapa jenis bantuan pemerintah tersebut adalah bantuan PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa, BLTL Nino, dan masih banyak lagi.
Kemudian, syarat untuk mendapatkan semua bantuan ini adalah nama Topers harus tercatat di DTKS, atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
DTKS sendiri adalah data induk yang berisi nama-nama masyarakat yang wajib memperoleh bantuan dari pemerintah.
Selain mengurus bantuan, DTKS juga berguna untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.