Tingkatkan Layanan Masyarakat, Pemko Padang Panjang akan Siapkan Mal Pelayanan Publik

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Pemko Padang Panjang akan Siapkan Mal Pelayanan Publik

TOPSUMBAR – Kota Padang Panjang akan segera memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu tempat.

Keberadaan MPP dapat meningkatkan efisiensi, kemudahan akses, cakupan, kenyamanan, dan keamanan layanan bagi masyarakat, serta mempermudah proses investasi di kota ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fhandy Ramadhona, dalam rapat koordinasi MPP di ruang kerjanya pada Selasa, 2 Juli 2024 menyebutkan bahwa MPP ini ditargetkan untuk diresmikan dan dioperasikan pada akhir Juli, paling lambat awal Agustus 2024.

“Ini merupakan peta jalan Reformasi Birokrasi dan tindak lanjut dari arahan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 28 Juni 2022 bahwa pada 2024 seluruh Indonesia harus sudah memiliki MPP,” ungkap Fhandy dikutip dari laman kominfo Padang Panjang pada Rabu, 3 Juli 2024.

MPP tersebut nantinya akan menghadirkan beragam layanan publik, mencakup layanan PTSP, instansi vertikal, pemerintah provinsi, BUMN, dan BUMD.

Penyelenggaraan MPP ini nantinya akan dikoordinir oleh DPMPTSP selaku pengelola.

“Kehadiran MPP ini juga ditujukan untuk menarik investor karena dapat memberikan kemudahan dalam berinvestasi,” tambahnya.

Fhandy menjelaskan bahwa para pihak yang ingin bergabung dengan MPP diwajibkan membuat nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) terkait pemanfaatan sumber daya, penggunaan ruang dalam gedung, serta sarana dan prasarana.

Integrasi layanan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kapasitas bangunan yang tersedia.

Setiap penyelenggara layanan diwajibkan menyiapkan standar pelayanan masing-masing.

“MPP akan hadir di Kantor Bappeda lama. Kami berharap MPP dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, sehingga dapat meningkatkan daya saing dalam memberikan kemudahan berusaha,” harap Fhandy.

Instansi yang akan beroperasi di MPP antara lain instansi vertikal seperti Kantor Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Kejaksaan Negeri, dan Polres Padang Panjang.

Untuk instansi di lingkungan Pemerintah Kota, antara lain DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sedangkan dari BUMN/BUMD, ada Bank Nagari dan PDAM, serta instansi milik Pemerintah Provinsi yaitu Samsat.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Asisten II Bidang Pemerintahan dan Perekonomian, Ewasoska, Dinas Kominfo, BPKD, Bagian Perekonomian, dan undangan terkait lainnya.

(AL)

Pos terkait