TOPSUMBAR – Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, didampingi Sekretaris Daerah, Asisten, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah, menerima tim evaluator Implementasi SAKIP dari Kementerian PAN dan RB.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang, pada Kamis, 4 Juli 2024.
Tim evaluasi ini dipimpin oleh Akhmad Hasmy, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah I.
Selain itu, tim ini juga terdiri dari Faiz Hamza Burhani sebagai pengolah data dan informasi, serta Diah Rakhmi Anitasari dan Adi Anggriawan, yang keduanya adalah Analis Kebijakan Pertama.
Dalam sambutannya, Suhatri Bur menyampaikan selamat datang kepada tim evaluator dan menjelaskan bahwa implementasi SAKIP di Kabupaten Padang Pariaman terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Pada tahun 2021, nilai Implementasi SAKIP kami mencapai 65,80, kemudian meningkat menjadi 68,86 pada tahun 2022, dan naik lagi menjadi 69,19 pada tahun 2023, meskipun masih dinilai B. Untuk tahun 2024, kami berharap dan berupaya maksimal agar mencapai nilai di atas 80 dengan predikat A,” ujar Suhatri Bur.
Lebih lanjut, Suhatri Bur memaparkan tindak lanjut atas rekomendasi AKIP tahun 2023 dan implementasi AKIP tahun 2024.
“Berbagai upaya tindak lanjut yang telah kami ambil meliputi penyempurnaan struktur kinerja, peningkatan kualitas dokumen perencanaan di tingkat perangkat daerah, penggunaan aplikasi SIMAK Kinerja, internalisasi SOP untuk pelaporan capaian kinerja, dan beberapa rekomendasi lainnya,” jelasnya.
Suhatri Bur berharap bahwa upaya-upaya tersebut akan meningkatkan penilaian SAKIP di Padang Pariaman. “Kami sangat berharap dan tetap optimis bahwa pada tahun 2024 ini kami akan diganjar dengan nilai A,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Akhmad Hasmy, menjelaskan bahwa penilaian implementasi SAKIP bertujuan untuk mengetahui sejauh mana akuntabilitas kinerja instansi pemerintah telah diterapkan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
“Penilaian atau evaluasi mencakup kualitas perencanaan kinerja yang selaras dengan hasil yang berkesinambungan, pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan, serta penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja. Penilaian juga mencakup pelaporan kinerja yang menggambarkan kualitas pencapaian kinerja, baik keberhasilan maupun kegagalan serta upaya perbaikannya,” terang Akhmad Hasmy.
Ia menambahkan bahwa evaluasi akuntabilitas kinerja internal diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam implementasi SAKIP untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.