TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengadakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan RPJPD Provinsi Sumbar dengan RPJPD Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sumbar pada Kamis, 4 Juli 2024.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Irsyad Syafar, menyatakan bahwa pembahasan ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pedoman umum penyusunan RPJPD 2024-2045.
“Kami sengaja mengadakan konsultasi publik agar bisa menerima masukan dari teman-teman di Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat untuk menyempurnakan Ranperda RPJPD ini,” ujar Irsyad Syafar.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Provinsi Sumbar 2025-2045, HM Nurnas, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumbar pada 2 Juli 2024 mengenai penjadwalan kegiatan DPRD masa persidangan ketiga tahun 2024.
“Kami memiliki arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2045 dengan visi Sumatera Barat Madani, Maju, dan Berkelanjutan yang berlandaskan agama dan budaya. Misi kami adalah mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” ungkap HM Nurnas, politisi dari Partai Demokrat Sumbar.
“Oleh karena itu, tanggung jawab ini kita emban bersama, memastikan seluruh indikator dapat diaplikasikan, serta rekan-rekan di daerah dapat mengawal RPJPD ini agar berjalan lancar dan sukses,” tambahnya.
Konsultasi publik ini dihadiri oleh anggota Pansus RPJPD Provinsi Sumatera Barat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi, Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi.
Kemudian, Kepala Bappeda Kabupaten dan Kota, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi, Kasubag Protokol dan Humas Idris, serta staf sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat.
(HT)